Bisnis.com, PADANG - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan rencana kebijakan pemerintah pusat untuk mengatur satu pintu ekspor minyak sawit atau CPO berdampak buruk terhadap kondisi harga sawit rakyat.
Ketua Apkasindo Sumbar Jufri Nur mengatakan petani sawit rakyat di Sumbar khususnya saat ini belum ada aturan yang menentukan harga, sehingga harga yang terjadi di tingkat petani, sulit untuk dikendalikan oleh pemerintah.
“Semenjak pemerintah mengumumkan rencana ekspor CPO di Indonesia dihendel BUMN atau satu pintu saja, harga sawit rakyat langsung merasakan dampaknya,” kata Jufri, Kamis (28/5/2026).
Dia bilang dari informasi yang diterima petani, harga sawit rakyat di berbagai daerah terendah itu hanya Rp600 per kilogram hingga Rp1.200 per kilogram. Harga ini jelas sangat jauh bila dibandingkan dengan harga tandan buah segar (TBS) sawit plasma, dimana untuk harga TBS plasma di pekan terakhir Mei 2026 ini Rp4.000 per kilogram.
“Jadi kebijakan Presiden Prabowo sebetulnya bagus, tapi perlu ada petunjuk teknis lebih lanjut, sehingga tidak ngambang pemahaman di bawah-bawah ini. Satu pintunya itu apa saja? Kami kan belum tau juknisnya, apakah administrasi atau menjual? Memang perlu segera juknisnya itu,” tegasnya.
Jufri menyampaikan selain berharap adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, saat ini Pemprov Sumbar bersama Apkasindo tengah membahas rencana peraturan gubernur (Pergub) sebagai regulasi penetapan harga sawit rakyat.
Baca Juga
- Ramalan Cuan Saham Penghuni Baru Papan Utama BEI Jelang Efektif Rebalancing MSCI
- Memprihatinkan! Harga Sawit Rakyat di Sumbar Hanya Rp600 Per Kg
- Inggris Sebut Rusia Telah Kehilangan 500.000 Tentara dalam Perang Lawan Ukraina
“Kami melihat perlu adanya aturan yang menentukan harga sawit ini, layaknya seperti penetapan harga TBS sawit plasma. Jadi rencana pergub ini memang tengah kami bahas bersama. Ditargetkan tahun 2026 ini Pergub tersebut bisa diterbitkan oleh Gubernur Sumbar,” harapnya.
Berdasarkan kondisi harga TBS sawit rakyat di Pesisir Selatan, terendah di angka Rp600 per kilogram. Harga ini membuat petani rakyat sontak kaget, karena di satu sisi harga pupuk untuk sawit ini terbilang mahal, sementara harganya sangatlah rendah.
“Harga sawit Rp600 per kilogram itu, harga yang tidak layak. Beli pupuk butuh modal besar, karena sawit ini pupuk non subsidi. Sekarang harganya segitu, sungguh mengecewakan,” ungkapnya.
Mengutip keterangan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Yul Afrizal di situs resmi Pemkab mengatakan bahwa kondisi harga sawit rakyat yang anjlok saat ini tidak hanya terjadi di Pesisir Selatan saja, tapi hampir merata terjadi di seluruh daerah di Indonesia yang memiliki perkebunan sawit rakyat.
Dia bilang kondisi ini berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah pusat terkait ekspor CPO satu pintu. Hal ini dikarenakan, melihat pada yang terjadi selama ini perusahaan-perusahaan sawit bebas melakukan ekspor melalui berbagai jalur dan perusahaan besar. Kini, ada sistem baru yang mengatur ekspor tersebut.
“Kondisi tersebut masih dalam tahap penyesuaian, sehingga berdampak terhadap harga sawit di tingkat bawah. Semoga kondisi ini segera membaik baik petani sawit rakyat,” tutupnya.





