DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT Tahunan hingga 28 Mei 2026

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Mayoritas pelaporan kuantitatif tersebut masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT Tahunan hingga 28 Mei 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan capaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 sebanyak 13.454.021 hingga Kamis, 28 Mei 2026 pukul 24:00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyebut mayoritas pelaporan kuantitatif tersebut masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

Baca Juga:
Kemnaker Buka Program Vokasi Nasional Batch 2 di Berbagai Daerah

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 28 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.454.021 SPT,” kata Inge dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Untuk kelompok wajib pajak yang menggunakan siklus Tahun Buku Januari-Desember, realisasi pelaporannya meliputi, Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi penyumbang terbesar dengan volume mencapai 10.945.113 SPT, Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan tercatat sebanyak 1.498.213 SPT, Wajib Pajak Badan (Mata Uang Rupiah) terkumpul sebanyak 972.144 SPT, Wajib Pajak Badan (Mata Uang Dolar AS) sebanyak 1.609 SPT, Sektor Migas (Mata Uang Rupiah) terdata sebanyak 17 SPT dan Sektor Migas (Mata Uang Dolar AS) terdata sebanyak 257 SPT.

Baca Juga:
Likuiditas dan Permodalan BRI (BBRI) Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sementara itu, untuk wajib pajak yang memiliki karakteristik Beda Tahun Buku dan pelaporannya telah dibuka secara bertahap mulai tanggal 1 Agustus 2025, DJP mengantongi Wajib Pajak Badan (Mata Uang Rupiah) sebanyak 36.625 SPT dan Wajib Pajak Badan (Mata Uang Dolar AS) sebanyak 43 SPT.

Sejalan dengan agenda modernisasi administrasi perpajakan nasional melalui sistem Coretax System, DJP juga terus mendorong proses transisi akun bagi para wajib pajak. 

Baca Juga:
Rupiah Hari Ini Diprediksi Bergerak Melemah ke Level Rp17.900 per Dolar AS

Hingga periode cut-off data yang sama, jumlah wajib pajak yang secara resmi telah merampungkan proses aktivasi akun Coretax terhitung sangat masif, yakni menyentuh angka 19.468.429 pengguna.

Transformasi digital ini merambah ke seluruh lini vertikal pembayar pajak, dengan rincian basis data aktivasi yakni Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kluster terbesar dengan total 18.237.049 akun teraktivasi, Wajib Pajak Badan mencakup sebanyak 1.139.276 pelaku usaha, Wajib Pajak Instansi Pemerintah telah mengamankan sebanyak 91.871 akun administrasi, dan Wajib Pajak PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) mencatat 233 pelaku usaha digital lintas yurisdiksi yang telah terintegrasi di dalam sistem.

Baca Juga:
Momen Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam di Istana Élysée Paris

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobilitas yang Membahagiakan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Lensa Berbicara: Atasi Kepadatan Penumpang, Green Line Ditargetkan Gunakan KRL SF12
• 52 menit lalutvonenews.com
thumb
Bareskrim Tetapkan Direktur PT TSL dan TSI Tersangka Impor HP Ilegal dari China
• 8 jam laludetik.com
thumb
Saat Presiden Prabowo Dikawal Pasukan Berkuda Bertemu Macron di Prancis
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
MBG Dinilai Efektif Memutus Rantai Stunting
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.