Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) turut angkat suara terkait hewan kurban Bantuan Presiden (Banpres) yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gus Fahrur mengatakan penggunaan APBN sah dilakukan selama untuk kemaslahatan umat, bukan pencitraan.
"Kalau bantuan sapi kurban itu memang berasal dari program resmi bantuan kemasyarakatan pemerintah dan dilakukan secara transparan sesuai aturan APBN, saya kira sah-sah saja, namun sebaiknya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).
Gus Fahrur lalul bicara fikih Islam terkait pemakaian APBN untuk berkurban. Dia menyebut hal itu boleh dilakukan selama bukan untuk kepentingan pribadi atau pencitraan.
"Dalam fikih Islam, pada dasarnya baitul mal atau kas negara boleh digunakan untuk kemaslahatan umat, termasuk membantu fakir miskin dan syiar sosial keagamaan, apabila dipandang membawa manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah dapat membantu penyediaan hewan kurban untuk rakyat sebagai bentuk pelayanan sosial, selama dilakukan secara transparan, tidak berlebihan, dan tidak mengabaikan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Yang terpenting adalah niat kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau pencitraan," ucapnya.
Lebih lanjut, Gus Fahrur menilai alangkah lebih baik jika kurban dengan APBN tersebut diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan, hingga daerah kurang mampu. Dia juga menilai harusnya pemakaian APBN sejak dari awal dijelaskan kepada masyarakat.
"Saya kira lebih baik jika bantuan diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan dan daerah kurang mampu agar manfaatnya lebih dirasakan oleh yang benar-benar membutuhkan," kata Gus Fahrur,
"Menurut saya memang sebaiknya masyarakat sejak awal diberi penjelasan secara terbuka bahwa pembagian itu merupakan program bantuan pemerintah berbagi melalui Presiden dalam rangka Idul Adha, bukan kurban pribadi. Agar tidak menimbulkan kesan pencitraan berlebihan, dan memang disalurkan kepada masyarakat kecil dan daerah yang lebih membutuhkan," sambung dia.
(maa/knv)





