Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Mohamad Irman Ali (33) atau yang dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman dideportasi usai menganiaya WN Brunei Darussalam MHF (30) hingga tewas. Sahroni juga meminta agar Woodyrman di-blacklist agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Sebaiknya segerakan dideportasi biar diproses hukum di negara yang bersangkutan, karena dua-duanya (pelaku dan korban) adalah WNA," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).
Bendum DPP NasDem ini juga meminta Woodyrman jangan boleh lagi masuk ke Indonesia. Bagaimanapun, kata dia, yang bersangkutan seorang pembunuh.
"Langsung di-blacklist, tidak boleh masuk RI lagi yang bersangkutan, alias di-ban karena melakukan pembunuhan di negara orang lain," ucapnya.
(maa/knv)





