Waka Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Dideportasi

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Mohamad Irman Ali (33) atau yang dikenal seorang 'selebgram' bernama Woodyrman dideportasi usai menganiaya WN Brunei Darussalam MHF (30) hingga tewas. Sahroni juga meminta agar Woodyrman di-blacklist agar tidak bisa kembali ke Indonesia.

"Sebaiknya segerakan dideportasi biar diproses hukum di negara yang bersangkutan, karena dua-duanya (pelaku dan korban) adalah WNA," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Awal Mula Selebgram Woodyrman Aniaya Pria Brunei hingga Tewas di Blok M

Bendum DPP NasDem ini juga meminta Woodyrman jangan boleh lagi masuk ke Indonesia. Bagaimanapun, kata dia, yang bersangkutan seorang pembunuh.

"Langsung di-blacklist, tidak boleh masuk RI lagi yang bersangkutan, alias di-ban karena melakukan pembunuhan di negara orang lain," ucapnya.




(maa/knv)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejutan Trio Lestari di Java Jazz 2026
• 10 menit lalumedcom.id
thumb
Setara dengan Gabi hingga Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing Jika Tak Dukung di Pilkada
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Gandeng Jerhemy Owen, Waste Station di Dukuh Atas Ajak Warga Sadar Milah Sampah
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Permukiman Padat di Tambora Kebakaran, Warga Ungkap Pemicunya dari Rumah Kontrakan
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.