BEI Umumkan 26 Emiten Naik Kelas ke Papan Utama, Berikut Rinciannya

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan sejumlah keuntungan yang diperoleh emiten apabila berhasil masuk ke Papan Utama atau Main Board (MBX).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan persyaratan bagi emiten yang masuk ke Papan Utama memang lebih tinggi dibandingkan papan lainnya.

“Secara umum persyaratan di Papan Utama lebih tinggi daripada papan Pengembangan dan Akselerasi,” ujar Nyoman, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).

Menurut dia, status sebagai perusahaan tercatat di Papan Utama menjadi nilai tambah bagi emiten di mata pelaku pasar.

“Dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan peluang untuk menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global,” kata dia.

Menurutnya, mempertahankan status di Papan Utama juga penting bagi emiten untuk menjaga daya tarik sahamnya di pasar modal.

“Oleh karena itu, mempertahankan status di Papan Utama umumnya penting untuk memperluas basis investor dan meningkatkan daya tarik (attractiveness),” jelas Nyoman.

Selain itu, keberadaan emiten di Papan Utama juga mencerminkan kualitas perusahaan dari sisi fundamental hingga kepatuhan terhadap regulasi bursa.

Terkait perpindahan papan pencatatan, BEI menyebut punya kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap pemenuhan syarat emiten.

“Terkait pindah papan maka sebagaimana diatur dalam ketentuan VII.2. Peraturan Bursa Nomor I-A, Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan Perusahaan Tercatat,” lanjutnya.

BEI juga menjelaskan evaluasi perpindahan papan dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun, yakni setiap Mei dan November.

“Proses evaluasi dan pelaksanaan pindah papan (Sesuai ketentuan VII.5. Peraturan Bursa Nomor I-A) dilakukan secara berkala setiap bulan Mei dan November,” tutur Nyoman.

Sebelumnya, BEI mengumumkan perubahan papan pencatatan sejumlah emiten yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2026.

Pengumuman tertuang dalam dokumen Perpindahan Papan Pencatatan yang diterbitkan BEI pada 20 Mei 2026.

“Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November,” tulis BEI dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/5).

Sebanyak 26 emiten naik kelas dari Papan Pengembangan ke Papan Utama. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov akan Kaji Anggaran untuk Tambah Koridor Trans Jatim di Malang Raya
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dokter Ungkap Glioblastoma, Tumor Otak Paling Ganas yang Hampir Pasti Kambuh
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Aktivitas Kreatif Bantu Anak Lebih Percaya Diri
• 9 jam laluherstory.co.id
thumb
Kasus Kanker Paru Masih Tinggi, Dokter Soroti Rendahnya Deteksi Dini Pasien
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Mengunggah Pesan Penuh Misteri, Masa Depan Mariano Peralta Masih Tanda Tanya
• 4 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.