CIANJUR, KOMPAS.TV – Polisi membekuk pria berinisial R (35) atas dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SH (16) di Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, Jumat (29/5/2026), menjelaskan, korban diduga meninggal akibat perbuatan R.
“Setelah dilakukan penyelidikan, korban diduga meninggal akibat penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya,” kata dia di Cianjur, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Libur Panjang Iduladha, Polres Cianjur Siagakan Tim Pengurai Macet di Jalur Puncak
R yang merupakan warga Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, diduga melarikan diri usai melakukan aksinya.
Alexander menuturkan, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi mulut berbusa dan hidung mengeluarkan darah.
Saat jasad korban ditemukan, terduga pelaku tidak berada di rumah. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cianjur.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku pada penyidik, aksi tersebut ia lakukan karena sakit hati dan cemburu terhadap ibu kandung korban yang meminta cerai.
Menurutnya, pelaku mencekik korban menggunakan kabel pengisi daya telepon seluler saat sedang tidur hingga meninggal dunia.
“Pelaku mengaku mencekik korban menggunakan kabel hingga korban meninggal dunia, kemudian melarikan diri,” kata Alexander.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- pembunuhan ayah tiri
- pembunuhan
- cianjur
- polres cianjur
- ayah bunuh anak tiri





