Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sekolah di Indonesia mulai mengajarkan bahasa Prancis. Terkait hal itu, DPR berencana meminta penjelasan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Advertisement
Dia menyebut bahasa asing memang penting, namun kebijakan pendidikan harus disusun secara bertahap.
"Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik. Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," ungkap Lalu.
Karena itu, DPR ingin meminta penjelasan pemerintah dahulu apakah instruksi itu wacana atau benar prioritas.
"Apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih wacana. Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," jelas Lalu.




