Flyover Bukan Tempat Rekreasi

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Suasana Flyover Kalibata, Jakarta Selatan, berubah ramai setiap sore. Anak-anak hingga orang dewasa berdiri di sisi jembatan sambil bermain layang-layang.

Sementara di flyover lain seperti kawasan Pasar Rebo, warga memadati bahu jalan untuk nongkrong menikmati suasana kota dari ketinggian.

Namun, fenomena penggunaan flyover sebagai ruang rekreasi itu menuai sorotan karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.

Di Flyover Kalibata, sejumlah pengendara mengaku khawatir terhadap benang layangan yang kerap melintang hingga ke badan jalan.

“Kalau orangnya sebenarnya enggak terlalu ganggu karena di pinggir. Tapi yang paling bahaya itu benang layangannya. Kalau turun ke jalan bisa kena pengendara,” ujar Fikri (28), pengendara motor yang rutin melintas di lokasi, Jumat (22/5/2026).

Ia bahkan mengaku pernah hampir celaka ketika benang layangan tiba-tiba melintang saat kondisi lalu lintas padat.

“Pernah hampir kena di leher waktu macet. Refleks langsung ngerem,” kata dia.

Pengendara lain, Surya (24), menilai aktivitas tersebut membuat pengendara harus lebih waspada saat melintas di flyover.

“Takutnya benang melintang di jalan,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online Faiz (41) menyoroti bahaya benang gelasan yang berpotensi melukai pengendara motor.

“Kalau pakai benang gelasan itu bahaya banget buat motor. Bisa luka kalau kena,” kata dia.

Baca juga: Jadwal Tanggal Merah Juni 2026, Ada Peluang Libur Panjang 4 Hari

Flyover Bukan Ruang Rekreasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menegaskan flyover merupakan fasilitas jalan untuk kelancaran lalu lintas, bukan ruang bermain maupun rekreasi warga.

“Flyover merupakan fasilitas jalan untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas, bukan ruang aktivitas rekreasi atau permainan,” ujar Bernad.

Menurut dia, aktivitas bermain layang-layang di flyover berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara hingga memicu kecelakaan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Di antaranya gangguan konsentrasi pengendara, potensi kecelakaan akibat kendaraan berhenti mendadak, hingga risiko lebih berbahaya dari benang layangan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspor Satu Pintu DSI Picu Aksi Jual Saham? Analis Beri Penjelasan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
5,23 Juta ASN Belum Punya Rumah Sendiri, Dapat KPR Tenor 30 Tahun
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mau Beli Tanah? Simak Tahapan Jual Beli Tanah yang Aman dan Sah Secara Hukum
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Sawit Anjlok usai Skema Ekspor Satu Pintu, 139 Pabrik Beli di Bawah Acuan
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Diduga Gelapkan Dana Investasi, Bos Busana Muslim Dilaporkan ke Bareskrim Polri
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.