Diduga Gelapkan Dana Investasi, Bos Busana Muslim Dilaporkan ke Bareskrim Polri

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Zeed Mitra Syariah, melalui kuasa hukumnya Irfan Maulana Muharram, membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh AS selaku Direksi PT Khadijah Syiar Indonesia.

Kasus tersebut bermula ketika PT Khadijah Syiar Indonesia menawarkan kerja sama investasi dengan klaim telah memiliki Purchase Order (PO) pengadaan pakaian muslim. 

BACA JUGA:Tak Hanya Aldy dan Feny, Korban Penipuan WO Marwah Bekasi Tembus 50 Calon Pengantin

Berdasarkan penawaran tersebut, PT Zeed Mitra Syariah kemudian menjadi wakil dari 784 orang investor untuk menginvestasikan sejumlah dana kepada PT Khadijah Syiar Indonesia melalui 60 perjanjian investasi untuk 60 proyek berbeda dengan total nilai investasi mencapai kurang lebih Rp 182 miliar.

“Awalnya niat kami ingin mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, mengingat akad dan prosedur yang kami lakukan adalah system bagi hasil sesuai syariah, bukan sistem pinjaman berbunga”, ujar NA, salah satu investor yang terlibat dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Namun hingga jatuh tempo yang telah disepakati, realisasi proyek yang telah diperjanjikan tidak kunjung jelas.

PT Khadijah Syiar Indonesia tidak dapat memberikan kepastian terkait keberadaan barang produksi, komunikasi dengan buyer, maupun dokumentasi dan bukti memadai terkait PO tersebut. 

Para investor telah beberapa kali meminta PT Khadijah Syiar Indonesia untuk menunjukan komunikasi dengan buyer, transaksi dengan vendor dan keberadaan barang produksi, akan tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh direksi dan manajemen PT Khadijah Syiar Indonesia.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Hanania Travel Rugikan Calon Jemaah Umrah, Sang Owner Dipolisikan!

“Para investor telah lama menuntut audit dan transparansi. Ketika investor meminta kejelasan dan klarifikasi, direksi dan manajemen PT Khadijah Syiar Indonesia malah menghindar dan sulit dihubungi.” ujar Irfan selaku kuasa hukum PT Zeed Mitra Syariah.

“Kami berharap ada penjelasan yang jujur, terbuka, dan bukti yang dapat diverifikasi. Investor membutuhkan kepastian, bukan hanya janji atau narasi going concern tanpa data yang jelas,” ujar salah satu perwakilan investor.

Atas kondisi tersebut, gelombang kekecewaan investor semakin memuncak. Apalagi setelah investor menemukan sejumlah setidaknya 36 dugaan ketidaksesuaian informasi dan dugaan manipulasi informasi yang dilakukan oleh Aninditia Santoso. 

Hingga berita ini ditulis, pihak PT KSI belum memberikan penjelasan terbuka secara rinci terkait berbagai pertanyaan yang diajukan investor. 

Menanggapi hal tersebut, para investor yang diwakili oleh PT Zeed Mitra Islami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri pada 11 Mei 2026 dan administrasi pemeriksaan telah dilakukan pada 25 Mei 2026. 

PT Zeed Mitra Syariah selaku perwakilan para investor juga tengah menyerahkan sejumlah bukti dan keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewi Perssik Akui Gunakan Cadar Saat Pergi Kuliah, Ternyata Ini Alasannya
• 12 jam lalucumicumi.com
thumb
Marak PHK, Pakar Sebut Sering Lembur Tak Jaminan Pekerjaan Aman
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dinsos DKI Beri Trauma Healing kepada Anak Korban Kebakaran di Jakbar
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kuda-Kuda Grup Sinarmas (GEMS) Jelang Implementasi Ekspor Satu Pintu Danantara
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Rekrutmen 3.000 Guru Segera Dibuka
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.