JAKARTA, KOMPAS - Seorang warga negara asing asal Korea Selatan ditemukan tewas di sebuah rumah di Kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga kuat pria berinisial SB (66) ini adalah korban pembunuhan karena terdapat luka di sekujur tubuhnya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni menuturkan, kasus ini sedang diselidiki. "Kami telah melakukan olah kejadian perkara, meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti," ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Saat ini, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Wuryanti menuturkan, saat ditemukan, korban tergeletak bersimbah darah di rumahnya. Ada luka pukulan benda tumpul dan benda tajam di tubuh korban. "Korban ditemukan pertama kali oleh putrinya," katanya.
Setelah temuan ini, mereka menyampaikan hal ini kepada kepala desa sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk mengungkap kasus ini.
Kasus ini menambah panjang peristiwa tewasnya warga negara asing (WNA) di Indonesia akibat kejahatan. Sebelumnya seorang warga Brunei Darussalam berinisial MHF (30) juga tewas setelah dianiaya oleh rekan senegaranya sendiri, yakni Muhammad Irman Ali, di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Kepala Subdirektorat III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan didapati jika Irman sempat memukul kepala korban dengan tas yang berisi botol kaca.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi.
Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. "Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ujar Budi.
Tidak hanya pembunuhan dan penganiayaan, warga asing juga kerap menjadi korban penjambretan di sepanjang bulan Maret sudah ada beberapa kali kasus penjambretan yang terjadi di pusat Jakarta. Polisi pun sudah menangkap beberapa pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil penyelidikan ada tiga pelaku yang ditangkap. Mereka spesialis melakukan penjambretan. Pelaku sudah melakukan penjambretan di 120 titik di kota Jakarta dan sekitarnya.
Adapun warga asing yang menjadi korban beragam ada yang dari Malaysia, Cina dan Italia. Dari hasil penangkapan itu, telepon genggam yang sempat dicuri bisa dikembalikan ke pemiliknya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang, Hamluddin, berpendapat beragam aksi kriminal yang mengorbankan warga negara asing harus diselesaikan dengan cepat. "Aparat harus merespon cepat kejadian ini. Jika tidak dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional," ungkapnya.
Negara harus punya andil dan komitmen untuk memberantas kejahatan itu. Pemerintah daerah sampai tingkat bawah harus mengerahkan instrumennya untuk mengidentifikasi adanya aktivitas yang meresahkan.





