Kemendagri Kebut Administrasi Pencairan Anggaran Pascabencana Sumatera

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kementerian/lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen kelengkapan administrasi guna mendukung percepatan pencairan anggaran untuk pemulihan bencana di wilayah Sumatera. Dokumen tersebut antara lain meliputi data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pendukung lainnya.

Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program K/L di Daerah Bencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, hari ini.

"Begitu, Bapak-Ibu sekalian, segera untuk bisa menemui dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan," kata Tomsi Tohir dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).

Tomsi menjelaskan, saat musim penghujan, sejumlah sungai yang mengalami pendangkalan tidak lagi mampu menampung curah hujan secara optimal. Karena itu, apabila dokumen administrasi dan implementasi program tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata [kondisinya]. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu," tuturnya.

Lebih lanjut, Tomsi menyampaikan pentingnya sinergi dalam pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026. Dia meminta K/L segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, K/L juga diminta segera melengkapi dokumen persyaratan administrasi usulan revisi tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

"Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi," ungkapnya.

Dalam hal terdapat kendala pada proses revisi anggaran, Tomsi menyebut K/L dapat berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera guna memperoleh pendampingan dan tindak lanjut.

"Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga (dokumennya), langsung kita melaksanakan eksekusi (programnya)," tutupnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekjen dari sejumlah K/L terkait, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.




(ega/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Capai USD1 Miliar di Kuartal I-2026
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Pria di Jakbar Ngaku Dengar Bisikan Sebelum Curi Motor, Ternyata Positif Sabu
• 5 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Salat Kota Makassar 29 Mei 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Libur Iduladha, 6.195 Wisatawan Padati Gunung Bromo
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cedera Tumit, Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026: Saya Kecewa...
• 4 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.