Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong penguatan kebijakan fiskal nasional yang lebih adil dan adaptif bagi daerah kepulauan.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyebut kebijakan fiskal yang berkeadilan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
APBN bagi NTB tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan negara, tetapi juga menjadi instrumen keadilan pembangunan yang menentukan kemampuan daerah dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan. NTB menghadapi tantangan geografis dan konektivitas wilayah yang menyebabkan biaya pembangunan dan pelayanan publik relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia," kata Dinda, sapaannya, dikutip dari keterangan pers, Jumat (29/5/2026).
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur dasar, hingga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, hubungan fiskal pusat dan daerah harus dibangun secara lebih proporsional agar daerah memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Baca Juga
- Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR Syariah untuk PMI
- Kendaraan Listrik Bakal Kena Pajak di NTB, Aturan Perda Baru
- NTB Wacanakan Hunian Vertikal demi Lindungi Lahan Pertanian
"Daerah tidak meminta keistimewaan, tetapi mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal," ujarnya.
Wagub menjelaskan, Pemprov NTB saat ini terus mendorong pembangunan melalui penguatan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata berkualitas, ketahanan pangan, hilirisasi sektor unggulan daerah, pengembangan ekonomi syariah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, berbagai agenda pembangunan tersebut membutuhkan dukungan fiskal yang kuat serta kesinambungan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia berharap Komite IV DPD RI dapat melahirkan rekomendasi strategis guna memperkuat formulasi kebijakan fiskal nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
"Kami berharap hasil kunjungan kerja ini mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di NTB. Karena keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dari sejauh mana daerah mampu tumbuh kuat, mandiri, dan sejahtera," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan penerimaan negara dalam APBN 2026 melalui penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai diterapkan pemerintah.
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara tersebut diharapkan berdampak positif terhadap penguatan transfer ke daerah, termasuk bagi NTB.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif seperti carbon trading dan optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan creative financing di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.
Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB tercatat mencapai 45,67% atau berada di atas rata-rata nasional.
Namun demikian, beberapa komponen lain seperti dana bagi hasil sebesar 17,6%, DAK fisik 32,34%, dan hibah pemerintah daerah sebesar 4,67% masih berada di bawah capaian nasional.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi NTB tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 13,64% secara year on year (yoy) dengan tingkat inflasi April 2026 sebesar 3,27%.
Menurut Novita, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan program di daerah.





