Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2026: Sanksi PKB dan BBNKB Dihapus hingga 31 Agustus

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta 2026 (Sumber: Instagram @humaspajakjakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui program ini, masyarakat dapat membayar kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan karena sanksi administratif yang biasanya dikenakan akan dihapus selama periode program berlangsung.

Periode Program

Melansir akun Instagram @humaspajakjakarta, program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga: BGN Jelaskan Modus Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di NTB: Mengaku Relasi Pejabat

Manfaat Program

Wajib pajak dapat menikmati beberapa keuntungan, antara lain:

  • Bebas sanksi administratif PKB.
  • Bebas sanksi administratif BBNKB.
  • Meringankan beban pembayaran pajak kendaraan.
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan tanpa dikenakan denda administratif.

Program ini dihadirkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan atau keterlambatan administrasi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Awal 1 Keluarga Meninggal dalam Tenda di Temanggung, Polisi: Keracunan Gas dan Makanan

Dengan adanya pembebasan sanksi administratif ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemutihan pajak dki jakarta 2026
  • pemutihan pajak kendaraan dki jakarta
  • sanksi pkb
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Satu Keluarga Meninggal di Dalam Tenda Akibat Keracunan Gas Portabel
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Lewat Pergub Baru, Anak-Anak di NTT Wajib Belajar 1,5 Jam di Rumah
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 29 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Terik Berawan
• 21 jam laludisway.id
thumb
"Saya Enggak Kesepian Lagi", Ketika Leny Temukan Rumah Kedua di Daycare Lansia...
• 13 jam lalukompas.com
thumb
BPIP Undang Semua Mantan Presiden dan Wakil Presiden di Upacara Hari Lahir Pancasila
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.