Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mematangkan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) dengan menyiapkan lahan, infrastruktur transmisi, hingga percepatan perancangan regulasi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya mulai mematangkan kesiapan lahan untuk tahap awal pembangunan. Kementerian ESDM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengidentifikasi lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan proyek PLTS dan battery energy storage system (BESS).
Yuliot menjelaskan pemerintah lebih dulu memprioritaskan pembangunan PLTS sebesar 17 GW dan BESS sekitar 33 GW sebagai tahap awal program tersebut.
“Di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24.000 hektare, ini kita akan melakukan verifikasi bersama,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026).
Verifikasi lahan akan melibatkan Kementerian ESDM, ATR/BPN, dan PT PLN (Persero), terutama untuk memastikan kesiapan infrastruktur penunjang seperti jaringan transmisi dan gardu induk agar pembangkit dapat terhubung ke sistem kelistrikan nasional.
Menurutnya, integrasi antara kawasan PLTS, transmisi, dan gardu induk menjadi faktor penting dalam percepatan proyek tersebut.
Baca Juga
- Pemerintah Kejar Target PLTS 100 GW, Apamsi Dorong Penguatan Regulasi
- Kesiapan Industri Panel Surya RI Menangkap Peluang Proyek PLTS 100 GW
- Indonesia Kejar PLTS 100 GW, Prabowo Tekankan Kolaborasi ASEAN
“Nanti secara infrastruktur yang terkait dengan transmisi, yang terkait dengan ketersediaan untuk gardu induk, ini harus kita interkoneksikan antara pembangkit yang kita bangun di 24.000 hektare ini,” ujarnya.
Yuliot menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun rancangan peraturan presiden untuk mempercepat implementasi PLTS 100 GW. Regulasi tersebut dinilai penting karena pembangunan pembangkit skala besar melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk dalam aspek perizinan.
Menurutnya, pembahasan rancangan peraturan presiden tersebut dilakukan secara paralel bersama kementerian dan lembaga terkait agar proses percepatan pembangunan dapat segera berjalan.
“Dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk listrik 100 gigawatt dari PLTS ini,” ujarnya.





