JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan umrah, Kamis, 28 Mei 2026.
Perwakilan jemaah, Joko mengatakan para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan, namun tak kunjung diberangkatkan dan belum mendapatkan kepastian pengembalian dana (refund).
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Hanania Travel Rugikan Calon Jemaah Umrah, Sang Owner Dipolisikan!
Diungkapkannya, laporan tersebut dibuat usai mediasi panjang antara perwakilan jemaah dan pihak Hanania Group pada Kamis (28/5/2026).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3825/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya enggak jelas. Refund juga enggak berhasil meyakinkan kami," katanya kepada awak media, Jumat 29 Mei 2026.
Menurutnya, persoalan keberangkatan sebenarnya sudah terjadi sejak periode Maret hingga Syawal 2026.
BACA JUGA:Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Kejati Baru Teliti Berkas Tahap I
Sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat disebut batal terbang meski seluruh pembayaran telah dilunasi.
Tak hanya itu, calon jemaah untuk jadwal keberangkatan 11 Juni, 17 Juni hingga periode Juli dan Agustus 2026 juga mengaku belum mendapat kepastian.
"Ada yang sudah lunas, tapi bukti pelunasan, tiket, kepastian keberangkatan, belum ada informasi jelas," ucapnya.
Diterangkannya, ketika mediasi pun Ahmad Syah Farhan disebut mengakui adanya persoalan internal perusahaan, baik di sisi manajemen maupun keuangan, yang menyebabkan mayoritas jemaah belum dapat diberangkatkan.
"Dia mengaku ada miss di manajemen dan keuangan perusahaan," terangnya.
Disebutkannya, berdasarkan pengakuan terlapor bahwa persoalan finansial perusahaan diduga sudah muncul sejak 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Pemukiman Padat di Krendang Tambora Semalam, 27 Rumah Terbakar
- 1
- 2
- 3
- »





