Jakarta Tidak Sedang Perang dan Polemik TNI Memburu Begal

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Tentara Nasional Indonesia menyatakan kesiapan untuk ikut memburu pelaku begal di Jakarta. Tidak main-main, Kodam Jaya menyatakan akan mengerahkan satuan batalyon tempur untuk bergabung dalam Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Wacana itu klop dengan rencana pemerintah untuk semakin banyak menempatkan militer di tengah ruang sipil. Baru-baru ini, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Selasa (19/5/2026), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan target agar setiap kabupaten di Pulau Jawa memiliki pendamping satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan pada 2026 atau 750 batalyon baru sampai 2029.

Jumlah personel satu batalyon berkisar antara 700-1.000 personel. Jika diambil jumlah terbawah, yakni 700, maka pembentukan 750 batalyon akan menambah jumlah personel TNI sebanyak 525.000 personel. Adapun per 2024, jumlah keseluruhan personel TNI aktif sekitar 405.000 personel.

Pemerintah menargetkan pembentukan 150 batalyon per tahun untuk memenuhi 514 kabupaten. Sjafrie menyebut, pembentukan batalyon baru tersebut untuk menekan kriminalitas dan mendukung pemerintah setempat.

"Sebelum ada batalyon teritorial pembangunan, tadinya di kabupaten itu tidak ada pasukan, kosong. Apa yang terjadi? Begal, kriminal, itu besar sekali. Tapi, setelah kita berada di situ membangun pangkalan, sekian persen kriminalnya hilang," kata Sjafrie. 

Di ruang publik, wacana-wacana itu memunculkan pro dan kontra. Ada yang menilai langkah itu diperlukan karena kejahatan di jalanan membuat warga merasa tidak aman. Sementara banyak yang khawatir kembalinya praktik “TNI keluar barak” alias dwi fungsi militer.

Lantas, apakah untuk mengembalikan rasa aman bagi masyarakat urban, seperti Jakarta, diperlukan kehadiran militer? Sebab, ketika rasa takut publik semakin besar, semakin mudah pula negara menggunakan pendekatan militer untuk mengatasi masalah sipil.

Baca JugaBatalyon Tempur Dikerahkan Buru Begal, Apakah Sesuai Mandat TNI?
Menjaga keamanan

Polisi sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri bukannya tidak bertindak. Di Jakarta, Polda Metro Jaya telah memproses 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menangkap 173 tersangka. Itu berarti, dalam sehari rata-rata terdapat 5-6 laporan polisi dengan 7-8 korban.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Adapun sepanjang 2025, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat 414.812 kasus kejahatan dilaporkan dari seluruh wilayah Indonesia, naik 1,52 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai wilayah padat penduduk, Jakarta memang menghadapi tantangan kejahatan yang kompleks. Dengan kepadatan penduduk hampir 16 ribu jiwa per kilometer persegi (BPS 2023), ruang interaksi menjadi sangat padat. Celah untuk berbuat kejahatan pun juga banyak.

Pusiknas mencatat, antara Januari 2025 sampai September 2025, terjadi 306.641 kasus kejahatan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, wilayah Polda Metro Jaya menempati urutan pertama penindakan kejahatan, yakni sebanyak 45.461 kasus kejahatan. Posisi kedua terjadi di wilayah Polda Sumatera Utara dan disusul wilayah Polda Jawa Timur.

Dari jumlah itu, jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 48.637 kasus (11,70 persen), diikuti kasus narkotika sebanyak 47.043 kasus (11,34 persen), dan penganiayaan sebanyak 45.169 kasus (10,89 persen).

Di sisi lain, jumlah kejahatan dalam beberapa tahun terakhir tidak banyak menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total kejadian kejahatan pada 2020 sebanyak 247.218 kejadian. Jumlah itu turun menjadi 239.481 kejadian pada 2021. Namun, jumlah itu meningkat secara signifikan pada 2022, yaitu mencapai 372.965 kejadian.

Tingkat kejahatan (crime rate) pada tahun 2020 mencapai 94 kejahatan per 100.000 penduduk, kemudian menurun menjadi 90 pada tahun 2021. Sebagaimana jumlah kejahatan yang terjadi, pada 2022 tingkat kejahatan kembali melonjak menjadi 137 kejahatan per 100.000 penduduk.

Pada 2023, jumlah kejadian kejahatan sebanyak 584.991 kejadian dan turun menjadi 561.993 kasus pada 2024. Penurunan ini diikuti oleh turunnya tingkat kejahatan dari 214 per 100.000 penduduk pada 2023 menjadi 204 per 100.000 penduduk pada 2024.

Baca JugaPolisi Dalami Jaringan Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Meskipun demikian, tingkat pelaporan ke polisi (police report rate) setiap tahun masih tergolong rendah. Selama periode 2020–2022, persentase korban kejahatan yang melapor ke polisi cenderung menurun, dari yang semula sebanyak 23,46 persen di tahun 2020 menjadi 23,31 persen di tahun 2021 dan terus menurun hingga menjadi 22,98 persen di tahun 2022.

Adapun pada 2023 tingkat pelaporan ke polisi adalah 23,36 persen dan turun menjadi 20,28 persen pada 2024. Itu berarti, dalam lima tahun terakhir, rata-rata lebih dari 75 persen korban kejahatan tidak membuat laporan resmi kepada Polri.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Josias Simon ketika dihubungi di Jakarta, pada Jumat (29/5/2026), berpandangan, kejahatan yang terjadi di jalanan, termasuk begal, sangat terkait kondisi sosial, ekonomi, dan politik dari lingkungan di sekitarnya. Biasanya, kejahatan jalanan didorong oleh motif ekonomi, seperti pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kondisi yang tidak pasti.

Di sisi lain, sambung Josias, kawasan perkotaan atau urban yang padat penduduk cenderung memiliki tingkat kejahatan lebih tinggi dibandingkan wilayah yang kurang padat.

Kondisi ini tidak lepas dari dinamika ekonomi perkotaan yang menawarkan banyak sumber penghidupan, tetapi di saat bersamaan masih menyisakan kelompok masyarakat dengan keterampilan minim sehingga rentan terdorong pada tindak kriminal.

"Itu punya peluang besar timbulnya atau makin banyaknya kejahatan jalanan, termasuk begal," kata Josias.

Eskalasi ancaman

Lantas, apakah berbagai catatan itu dapat dijadikan alasan masuknya militer di ranah keamanan dalam negeri, seperti bergabung ke Tim Pemburu Begal yang dibentuk Polda Metro Jaya?

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhamad Haripin tidak melihat hal itu sebagai alasan yang cukup. Meski pelibatan militer dalam keamanan domestik bukan hal yang tabu sebagaimana pernah terjadi di negara lain, tetapi eskalasi ancaman di Indonesia belum sampai memerlukan kehadiran militer.

"Misalnya, di Meksiko terdapat jaringan kartel yang sangat besar dengan persenjataan berat dan membuat kewalahan aparat penegak hukum, sehingga militer turun tangan. Sementara di Jakarta, ketika ada patroli dari Kodam Jaya itu lebih ke pertunjukan kekuatan, alih-alih menyelesaikan masalah kejahatan yang ada," terang Haripin.

Di sisi lain, kata Haripin, paradigma yang dianut polisi dengan militer bertolak belakang. Militer dilatih untuk mengantisipasi ancaman bersenjata dalam rangka pertahanan negara. Adapun polisi melalui paradigma pemolisian dilatih untuk menciptakan situasi masyarakat agar aman, tertib, dan kondusif dengan pelibatan atau partisipasi masyarakat. 

Menurutnya, pengerahan militer untuk keamanan domestik mungkin dapat menimbulkan efek gentar terhadap calon pelaku kejahatan dalam sesaat. Namun, ia mengingatkan, pengerahan militer juga dapat menimbulkan ekses penggunaan kekuatan berlebihan yang bisa menimbulkan masalah baru. 

Baca JugaMiliterisme di Sekolah Polisi dan Warisan Kultur Kekerasan

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, berpandangan, secara normatif, konstitusi sudah jelas mengatur bahwa polisi bertugas menjaga keamanan dalam negeri, termasuk begal. Sehingga, ketika militer masuk ke urusan keamanan domestik, hal itu tidak tepat dan harus diluruskan.

Sedangkan secara sosiologis, sambung Hibnu, ada kemungkinan masyarakat memandang polisi kurang bergerak cepat dalam menangani kejahatan jalanan sehingga hal itu menjadi celah bagi militer untuk masuk. Sebab, bagi masyarakat yang penting adalah situasi aman dan cenderung tidak peduli siapa yang melakukannya. 

"Mengapa masyarakat kurang percaya? Dalam hal ini Kapolri harus introspeksi, apakah anggotanya lemah atau tidak cakap dalam menghadapi begal," tutur Hibnu.

Namun demikian, menurut Hibnu, polisi tetap harus menjadi yang terdepan untuk keamanan domestik, bukan militer. Justru dalam situasi semacam ini, polisi mesti mengambil peran lebih besar untuk melakukan pemolisian masyarakat dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Hal ini penting karena kejahatan jalanan seringkali terkait dengan ekonomi, keteladanan, sampai penyakit masyarakat.

Penolakan terhadap pelibatan militer di keamanan domestik disuarakan pula oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Peneliti ICJR Iqbal Muharam berpandangan, UU TNI tidak mengatur penanganan kriminalitas sipil sebagai tugas pokok TNI. Sementara, penegakan hukum adalah domain kepolisian, bukan militer.

Menurut Iqbal, pengerahan batalyon tempur untuk memburu pelaku kejahatan sipil bukan hanya melanggar kewenangan tersebut, namun juga mengulangi logika dwi fungsi ABRI di masa lalu. Selain itu, tidak ada kejelasan mekanisme pertanggungjawaban jika anggota TNI salah tindak dalam operasi itu.

"Kekosongan akuntabilitas inilah yang menjadi pintu masuk bagi impunitas," ujarnya.

Maraknya kejahatan jalanan memang menggerus rasa aman publik. Namun, bukan berarti solusinya adalah membiarkan militer mengisi lorong-lorong permukiman warga. Yang dibutuhkan adalah ketertiban sipil, bukan ketakutan di bawah moncong senjata.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Pemalsuan STNK untuk Kendaraan Bodong Gunakan Pensil Warna dan Tulis Manual
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Diteror karena Lawan Bandar Narkoba, Halimah Guru Ngaji Kini Dapat Hadiah Umrah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
FULL! Rangkaian Giat Presiden Prabowo di Prancis, Sapa Diaspora hingga Disambut Emmanuel Macron
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Begini Penampakan Ruas Jalan di Lenteng Agung yang Ambles Sedalam 3 Meter
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Suara Surabaya Tutup Bulan Mei dengan Birthday Bash dan Brief Agenda HUT Ke-43
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.