Komunitas Akademisi Indonesia di Luar Negeri Kecam Riset Palsu WNI di Denmark

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komunitas akademisi Indonesia di luar negeri mengecem kasus dugaan pemalsuan riset Warga Negara Indonesia (WNI) saat forum ilmiah International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026, Kopenhagen, Denmark, pertengahan Mei lalu. Komunitas tersebut terdiri dari Mata Garuda, PPI Dunia, Origin, Indera, Sino, Doctrine UK, 1-4, dan JDI.

"Mengecam secara keras bentuk pemalsuan, manipulasi, atau penyalahgunaan identitas, afiliasi, data, karya ilmiah, kredensial, maupun representasi akademik dalam konferensi nasional atau internasional, publikasi, forum ilmiah, serta aktivitas akademik dan profesional lainnya," tulis pernyataan sikap bersama yang diunggah @matagaruda.lpdp, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca Juga :

Update Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark, dari Penyelidikan hingga Permohonan Maaf
Dalam pernyataan tersebut, komunitas akademisi Indonesia di luar negeri juga menegaskan bahwa integritas akademik merupakan fondasi utama bagi ilmu pengetahuan riset, pendidikan, dan diplomasi keilmuan secara global. Praktik pemalsuan data dan penelitian, manipulasi identitas, misrepresentasi afiliasi, penggunaan kredensial yang tidak sah, maupun tindakan tidak etis lainnya dalam ekosistem akademik merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai kejujuran dan integritas ilmiah.

"Perbuatan tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan terhadap komunitas akademik dan intelektual di tingkat internasional," jelas unggahan tersebut. Pernyataan sikap Selain pengecaman, komunitas akademisi Indonesia tersebut menekankan beberapa hal penting. Lengkapnya sebagai berikut.
  1. Mengecam secara keras bentuk pemalsuan, manipulasi, atau penyalahgunaan identitas, afiliasi, data, karya ilmiah, kredensial, maupun representasi akademik dalam konferensi nasional atau internasional, publikasi, forum ilmiah, serta aktivitas akademik dan profesional lainnya.
  2. Menolak normalisasi praktik akademik yang tidak etis dan bertentangan dengan prinsip kejujuran, integritas, transparansi, akuntabilitas, meritrokrasi, serta profesionalisme ilmiah.
  3. Mendorong setiap dugaan pelanggaran integritas akademik untuk ditindaklanjuti secara objektif, berbasis bukti, dan melalui mekanisme yang adil serta akuntabel, dengan tetap menghormati asas kehati-hatian, proses klarifikasi, privasi, serta hak-hak setiap individu yang semestinya.
  4. Mendorong langkah intervensi yang terukur melalui komunikasi resmi dengan penyelenggara konferensi dan forum ilmiah nasional atau internasional yang terkait, khususnya apabila terdapat temuan penlanggaran yang telah terverifikasi, untuk mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang.
  5. Menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh individu tertentu tidak boleh digeneralisasi, menimbulkan stigma, atau merugikan seluruh mahasiswa, peneliti, ilmuwan, akademisi, dan diaspora intelektual indonesia yang terus berkarya secara jujur, berintegritas, dan berdedikasi.
  6. Mengajak seluruh pihak untuk menyikapi dugaan pelanggaran secara bijaksana dan proporsional, serta menolak segala bentuk persekusi digital dan penyebaran data pribadi, khususnya terhadap individu atau institusi yang tidak terkait secara langsung. penanganan harus berfokus pada substansi perkara dan dilakukan melalui mekanisme yang adil dan saksama, tanpa merusak ekosistem akadmeik yang aman dan kondusif.
  7. Menyatakan kesiapan untuk berdialog dan duduk bersama para pembuat kebijakan, institusi pendidikan dan riset, penyelenggara beasiswa, serta pemangku kepentingan terkait dalam mencari solusi yang konstruktif, proporsional, dan berorientasi pada pencegahan, edukasi, penguatan verifikasi, serta penanganan pelanggaran integritas akademik
  8. Menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem akademik indonesia yang berintegritas, kredibel, inklusif, dan dihormati secara global melalui penguatan edukasi dan literasi etika akademik, verifikasi informasi yang bertanggung jawab, serta dukungan terhadap partisipasi mahasiswa, peneliti, dan akademisi, sekaligus menjaga nama baik indonesia dalam forum ilmiah, kolaborasi riset, aktivitas keilmuan, dan representasi publik di dunia internasional.

(Pernyataan sikap komunitas akademisi Indonesia di luar negeri terkait pemalsuan riset tiga WNI di Denmark. Foto: Instagram @maragaruda.lpdp)



"Kami percaya bahwa komunitas intelektual indonesia memiliki kapasitas, talenta, dan prestasi yang mampu bersaing secara terhormat di panggung dunia dengan menjunjung tinggi nilai integritas, meritrokrasi, tanggung jawab, dan etika keilmuan," tutup pernyataan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UK Petra Resmi Luncurkan Program Magister Manajemen Jarak Jauh
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Martian Rilis Single ‘Amin’, Lagu Friendzone dengan Balutan City Pop Groovy
• 17 jam laluintipseleb.com
thumb
Kurangnya Budaya Belajar “Proses” dalam Dunia Pendidikan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Penjualan LCGC Diproyeksi Masih Tertekan pada 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Mobilitas yang Membahagiakan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.