JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Kriminologi FISIP UI, Adrianus Meliala menyoroti munculnya fenomena begal yang kembali marak hingga “pocong begal” yang viral di media sosial.
Menurutnya, modus tersebut bertujuan membuat korban berhenti dan berada dalam posisi rentan untuk dirampas kendaraannya.
Fenomena itu, lanjut Adrianus, merupakan bentuk moral panic atau kepanikan sosial yang diperbesar media sosial.
Adrianus menilai media sosial mempercepat terbentuknya ketakutan massal di masyarakat. Korban maupun warga yang menyaksikan kejadian langsung mengunggah peristiwa ke media sosial hingga memicu kepanikan.
Ia juga mengkritik respons aparat yang dinilai terlambat. Menurut Adrianus, polisi sebenarnya sudah mengetahui wilayah rawan dan jaringan pelaku, namun baru bergerak masif setelah kasus viral.
Adrianus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi viral dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku begal.
Ia juga mengkritik penggunaan istilah “tembak di tempat” yang menurutnya masih sering dipakai aparat untuk membangun efek psikologis.
“Hari gini kok masih pakai pendekatan operasi ya,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan begal seharusnya dilakukan lebih permanen lewat patroli rutin, penguatan intelijen, penerangan jalan, hingga respons cepat polisi dalam membangun kontra narasi di media sosial.
Terkait pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan begal, Adrianus menyebut hal itu bisa dipahami karena situasi ketakutan publik sudah terlanjur terbentuk. Namun ia mengingatkan keterlibatan TNI tidak boleh berlangsung lama.
Baca juga: https://youtu.be/E7dMQXvAzrc?si=eJUpnG_W4EGn_W9U
Executive Producer: Sadryna Evanalia
Producer: Elisabeth Widya
Reporter: Jocelyn Valencia
Video Editor: Joshua Victor
#kriminal #pocong #polisi
https://youtu.be/K6L5IINxO7g
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- pocong
- begal
- polisi
- tni
- kriminal





