Update Kasus Balita Tewas Mengenaskan di Bekasi: Paman Jadi Tersangka

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, memasuki babak baru. Polisi menetapkan paman korban berinisial G (18) sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Advertisement

BACA JUGA: WN Korea Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

“Sudah, sudah itu. Sudah kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Jumat (29/5/2026).

Andi memastikan G dinilai layak menjalani proses hukum dalam kasus kematian balita berinisial A tersebut.

“Iya,” ujar Iqbal.

Sebelumnya, kondisi G sempat menjadi kendala dalam pemeriksaan karena mengalami luka dan menjalani perawatan medis. Namun kini, ia menyebut kondisinya sudah membaik.

“Sudah bisa, dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan,” kata Iqbal.

Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan dari pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan selama ini rutin menjalani pengobatan ke psikiater serta mengonsumsi obat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Bina Marga Tunggu Perbaikan Saluran Air
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Pola Pikir yang Diam-Diam Menghambat Kesuksesan
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Wakil Ketua Komisi X: Pelajaran Bahasa Perancis Bisa Diterapkan Secara Bertahap
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Elegi Dua Dekade Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Indonesia–Prancis Perkuat Kemitraan Strategis Bidang Energi hingga Pendidikan
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.