Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir diproyeksi dapat memicu peningkatan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah tercatat melemah 0,17 persen atau 31 poin ke level Rp 17.876 per dolar AS Hingga Jumat (29/5) pukul 14.49 WIB.
Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, memproyeksikan jumlah PHK bisa meningkat 25 persen atau tembus hingga 100.000 jika kurs rupiah terus melemah.
Timboel menyatakan, jumlah PHK tercatat sekitar 70.000 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi sekitar 80.000 pada 2025. Sementara itu, pada kuartal I 2026 jumlah PHK sudah mencapai sekitar 15.000 kasus dan diperkirakan masih akan terus meningkat seiring tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Apalagi keadaan seperti ini pasti ada percepatan (kenaikan). Bisa saja nanti naiknya menjadi 100.000. itu artinya bisa sekitar 25 persen naiknya, 80.000 ke 100.000 (jumlah PHK di 2026),” kata Timboel saat dihubungi kumparan, Jumat (29/5).
Timboel menambahkan, pelemahan rupiah sangat memengaruhi sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor. Misalnya, industri farmasi disebut masih mengimpor sekitar 85 hingga 90 persen bahan baku obat. Sementara sektor manufaktur dan elektronik memiliki ketergantungan impor bahan baku hingga sekitar 90 persen. Kemudian industri tekstil dan pangan juga dinilai masih bergantung pada impor bahan baku sekitar 74 hingga 76 persen.
“Kalau rupiah melemah, mereka kan butuh dolar untuk membeli. Kan membelinya nggak pakai rupiah, sehingga ini bisa dua hal. Satu, tetap ada modal tapi harga harus dinaikkan. Kedua, kalau dia nggak mampu untuk membeli bahan baku, pengurangan produksi, efisiensi, PHK juga,” jelas Timboel.
Oleh karena itu, tekanan pelemahan rupiah saat ini disebut sudah sangat dirasakan oleh dunia usaha, terutama sektor-sektor yang sangat bergantung pada impor bahan baku produksi, termasuk sektor pangan seperti kedelai untuk produksi tahu dan tempe.
Selain itu, pelemahan rupiah juga sangat memengaruhi arus kas perusahaan. Kata Timboel, saat ini perusahaan dinilai masih memiliki cadangan modal untuk menahan tekanan tersebut. “Tapi kalau terus begini ya nggak akan kuat dan akan ada efisiensi,” ujarnya.
Pemberian Insentif hingga Kredit Murah Bisa Tekan Jumlah PHKTimboel pun menyatakan satuan tugas (Satgas) PHK yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah harus selalu memastikan perusahaan yang mengalami gangguan arus kas mendapatkan dukungan agar operasional tetap berjalan.
Timboel menyarankan, pemerintah dapat memberikan insentif berupa pinjaman berbunga rendah untuk membantu memperbaiki arus kas perusahaan, sehingga produksi dapat terus berjalan.
“Sehingga mereka bisa memperbaiki cash flow sehingga produksi tetap berjalan, PHK nggak terjadi. Ini kan bagian dari keselamatan industri,” tutur Timboel.
Ia juga menilai bantuan pemerintah seharusnya difokuskan pada sektor hulu atau operasional perusahaan, bukan hanya memberikan insentif di sisi hilir seperti pengurangan pajak.
Menambahkan Timboel, Pakar Ketenagakerjaan dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, saat ini memang banyak industri yang sudah mulai mengeluhkan biaya produksi yang meningkat imbas rupiah yang melemah.
“Saat ini kan industri-industri kita sudah mulai teriak-teriak kan, mereka mengatakan dolar melemah, terus mereka membelinya dalam bentuk dolar yang cukup tinggi,” kata Tadjuddin kepada kumparan.
Tadjuddin pun mengatakan keputusan pemerintah pada masa krisis 1998 sebelumnya juga menunjukkan pemberian berbagai insentif kepada perusahaan dapat mengurangi potensi PHK.
“Kemudian (dulu) juga pemerintah membantu di dalam proses pembayaran, apa uang kalau mereka membutuhkan untuk membeli barang, jika misalnya (biaya) tinggi, dikasih kredit,” sebut Tadjuddin.
Menurutnya, skema kredit murah dapat membantu perusahaan bertahan meskipun suku bunga kini sedang tinggi akibat keputusan Bank Indonesia (BI). Katanya, dukungan pembiayaan tersebut penting agar perusahaan tetap bisa berproduksi dan mempertahankan tenaga kerja sehingga gelombang PHK dapat ditekan.
“Tapi kredit itu bisa membantu perusahaan untuk bertahan, agar bisa berproduksi maka PHK tidak terjadi,” sebut Tadjuddin.





