Pengakuan Mengejutkan YouTuber AM, Lumpuh Temporer Usai 3 Bulan Konsumsi Whip Pink

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pengakuan mengejutkan dari seorang YouTuber berinisial AM (29) yang diduga mengalami lumpuh temporer setelah mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink selama tiga bulan.

AM menjadi salah satu saksi yang diperiksa penyidik dalam pengembangan kasus dugaan peredaran ilegal produk gas N2O yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga :
Mangkir Dua Kali, Selebgram dan YouTuber Kasus Whip Pink Akhirnya Dijemput Paksa Bareskrim
Fakta Mengejutkan Buron Sabu Malaysia-Riau, Kabur Setahun, Biaya Hidup Dipasok Napi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap, mengatakan AM memenuhi panggilan kedua penyidik pada Senin, 25 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku pertama kali mengenal Whip Pink dari sebuah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Dijual melalui balon,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut penyidik, AM kemudian mencari tahu soal produk tersebut melalui media sosial karena diduga mulai ketagihan. Dari sana, dia menemukan akun penjual Whip Pink di Instagram sebelum akhirnya diarahkan melakukan pemesanan melalui WhatsApp admin.

“Dirinya sudah melakukan pemesanan produk Produk gas N2O merek Whip Pink sejak bulan Januari-Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” kata dia.

Namun, konsumsi produk tersebut diduga memicu gangguan serius pada kondisi fisik AM. Polisi menyebut YouTuber tersebut sampai harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di wilayah Tangerang.

“Adapun yang dirasakan oleh AM pada saat dilarikan ke Rumah Sakit ialah kehilangan kontrol terhadap anggota badannya terutama bagian kaki sehingga saat akan dilarikan ke Rumah Sakit, AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” tutur dia.

Lebih lanjut, penyidik menyebut kondisi yang dialami AM sejalan dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan RI terkait dampak penggunaan gas N2O tanpa pengawasan medis.

“Kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi. Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan Produk gas N2O merek Whip Pink,” katanya.

Saat ini Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus dugaan peredaran ilegal Whip Pink, termasuk menelusuri jaringan distribusi hingga para konsumennya.

Baca Juga :
Bantah Hina Warga Sumbar, Abu Janda Beri Respons Tak Terduga Usai Dilaporkan ke Bareskrim
Fakta Mengerikan di Balik Penggerebekan Sarang Narkoba di THM New Zone Medan: Libatkan HRD hingga Manajer Operasional
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peredaran Obat Keras di Bekasi Terbongkar, 2 Pelaku dan 1.360 Pil Diamankan
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Periksa 6 Saksi dalam Kasus Tewasnya WN Korsel di Bekasi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Golkar Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Daftar Lengkap Skuad Timnas Argentina di Piala Dunia 2026, Messi Kembali Tampil
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jaga Elastisitas Kulit, Kolagen akan Lebih Maksimal Jika Dikombinasikan dengan Ini
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.