ANTARA - Ketua Majelis Etik Ombudsman Ri, Jimly Asshiddiqie, di Jakarta pada Jumat (29/5) menyebut, pihaknya menerima sebanyak 14 laporan kasus dari Kejaksaan Agung, yang dilakukan oleh Ketua non-aktif Ombudsman Ri, Hery Susanto. Ia juga menyebut, akan mengumumkan hasil final pelanggaran etik Hery Susanto tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata kelola pertambangan nikel tersebut pada pekan depan.
(Ryan Rahman/Arif Prada/Nabila Anisya Charisty)





