Perumda Parkir Makassar Perketat Pengamanan dan Atur 12 Kantong Parkir Resmi untuk Makassar Half Marathon 2026

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir dalam rangka menyambut pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang akan digelar pada 30–31 Mei 2026 di kawasan Anjungan Pantai Losari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diperkirakan memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama dua hari berlangsungnya event olahraga berskala nasional tersebut.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 50 juru parkir resmi yang akan ditempatkan di 12 kantong parkir resmi di sekitar venue utama MHM. Penempatan personel ini didukung langsung oleh jajaran direksi dan pengawas lapangan untuk memastikan pelaksanaan event berjalan tertib, aman, dan nyaman tanpa adanya praktik parkir liar maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat dan peserta.

“Kami Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang sudah kami tetapkan dan tugas jukir berjaga-jaga,” katanya saat memantau titik parkir di sekitar Anjungan Losari, Jumat (29/5/2026).

Adi menambahkan bahwa seluruh jajaran direksi, mulai dari Direktur Operasional, Direktur Umum, hingga Direktur Keuangan, telah menggelar rapat khusus untuk memastikan kesiapan personel dan pengaturan kantong parkir selama event berlangsung.

“Kami sudah rapat satu hari penuh. Kita akan menurunkan full team pegawai Perumda Parkir untuk menata perparkiran yang ada di sekitar lokasi kegiatan,” jelasnya.

Perumda Parkir telah memetakan 12 titik kantong parkir resmi yang meliputi kawasan Tugu MNEK, taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, jalan Datu Museng, jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, jalan Arief Rate, jalan Haji Bau, jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar jalan Benteng Somba Opu.

Adi menegaskan, untuk menghindari masalah yang pernah terjadi pada event sebelumnya, pihaknya mengatur dengan maksimal agar tidak ada kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan sepanjang jalur start hingga finish lomba.

“Persoalannya jumlah kendaraan dan peserta membludak. Karena itu sekarang kita atur dengan maksimal,” pungkasnya.

Mengenai tarif parkir, Perumda Parkir memastikan penerapan tarif flat selama event berlangsung, yakni Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil tanpa adanya pungutan tambahan atau tarif progresif.

“Tarifnya parkir khusus. Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu,” beber Adi.

Adi juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan meminta karcis resmi saat memarkir kendaraan untuk menekan praktik pungli dan keberadaan juru parkir liar selama event berlangsung.

“Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, foto, videokan, lalu laporkan. Kami akan tindak tegas. Perumda Parkir sekarang berbeda, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Brimob dan tim TRC bersama Kepolisian, telah dilakukan guna melakukan pengamanan dan penindakan tegas terhadap oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan momentum event.

“Kita juga akan menurunkan tim TRC bersama Kepolisian. Kalau ada yang macam-macam, kita langsung suruh tangkap dan amankan,” katanya.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menambahkan bahwa seluruh pengelolaan parkir selama MHM 2026 dilakukan langsung oleh pegawai internal perusahaan tanpa melibatkan jukir biasa. Personel yang bertugas akan menggunakan atribut lengkap berupa rompi atau seragam Perumda Parkir serta ID card resmi.

“Ada kurang lebih 12 titik kantong parkir yang kami siapkan. Persiapan dan pengaturan kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan support even MHM ini,” kata Ryan saat memberikan keterangan kepada media.

Ryan menegaskan bahwa seluruh personel telah melakukan survei lapangan dan sosialisasi kepada para jukir agar tidak melakukan aktivitas parkir liar selama kegiatan berlangsung.

“Dari titik start sampai finish tidak boleh ada lagi kendaraan, khususnya mobil, yang parkir di bahu jalan,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Perumda Parkir juga membuka layanan pengaduan melalui nomor Humas 081142668899 agar laporan terkait pungutan parkir di luar ketentuan resmi dapat segera ditindaklanjuti. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pergeseran Peta Otomotif: Dominasi Astra (ASII) Mulai Digoyang Merek China
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,45 Juta, Mayoritas Karyawan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Divestasi Saham Harbour di Blok Tuna dan Natuna Sea Block A Tuntas
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Urai Kemacetan di Jalan Ambles Lenteng Agung, 25 Petugas Dikerahkan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Melemah Tipis ke 6.127,38 saat Rebalancing MSCI Picu Aksi Jual Investor Asing di Bursa Efek Indonesia
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.