Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Kabar mengenai dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pengasuh berinisial AH di Padepokan Padang Ati memicu kekhawatiran besar para wali santri.
Informasi yang beredar cepat melalui pesan berantai tersebut membuat orang tua murid merasa sangat terpukul dan bergegas menyelamatkan anak-anak mereka. Banyak wali santri yang langsung mendatangi lokasi padepokan di Kecamatan Buaran tersebut untuk melakukan penjemputan paksa.
Salah satu wali santriwati UH, mengaku sangat terkejut saat membaca informasi di grup WhatsApp. Dirinya langsung lemas dan tidak menyangka tempat yang selama ini dianggap aman justru menjadi lokasi tindakan kriminal.
“Nggak hanya syok saja, saya sampai nggak bisa tidur semalaman mikirin putri saya,” ungkap UH dengan nada bergetar pada Jumat (29/5/2026) sore di depan Padepokan.
Rasa tidak percaya dirasakan UH lantaran dirinya merupakan salah satu warga yang juga sering mengikuti kegiatan keagamaan di padepokan tersebut.
Namun, setelah kedok bejat sang pengasuh terbongkar ke publik, UH langsung bergegas menuju padepokan guna menjemput sang putri pada Rabu (27/5/2026) malam.
Saat tiba di lokasi, UH melihat situasi pondok sudah sepi karena hampir sebagian besar santriwati telah dijemput keluarga masing-masing.
“Bingung, karena putri saya tidak langsung bersedia diajak pulang. Anak saya meminta izin untuk menunggu terlebih dahulu sampai teman-teman satu kamarnya pulang dijemput oleh orang tua mereka,” terangnya.
Setelah situasi dipastikan aman dan teman-temannya mendapatkan jemputan, barulah siswi tersebut bersedia mengemas barang dan ikut pulang bersama ibunya.
“Anak saya sudah belajar dan tinggal di Padepokan Padang Ati sekitar tiga tahun,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk biaya hidup di dalam padepokan, ia rutin membayar iuran bulanan sebesar Rp250 ribu yang digunakan untuk keperluan makan. Sementara untuk biaya pendidikan formal di madrasah luar pondok serta kegiatan keagamaan hari Kamis, para wali santri membayar terpisah.
Meski terpukul, UH berkomitmen untuk tetap memprioritaskan masa depan pendidikan anak perempuannya yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar madrasah.
Putrinya direncanakan akan tetap melanjutkan sekolah di MTs terdekat yang lokasinya berada di luar area padepokan ilegal tersebut, karena lembaga pendidikan itu tidak dikelola langsung oleh tersangka.
Langkah relokasi sekolah formal baru akan diambil setahun ke depan mengingat prosedur pindah sekolah di tengah semester cukup rumit. (em-aha)





