KPK Bongkar Borok Penerimaan Siswa Baru, Ada Pungli hingga Calon Titipan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar hasil pemetaan risiko terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih marak ditemukan praktik pungutan liar (pungli) hingga titipan calon siswa di berbagai sekolah.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Wanti-Wanti Cegah SPMB jadi Bancakan Korupsi

Merespons temuan tersebut, KPK gerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB yang ditandatangani pada 25 Mei 2026.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan bahwa SE tersebut merupakan langkah preventif agar proses seleksi siswa baru di Indonesia berjalan objektif, transparan, adil, dan bersih dari korupsi.

Abdul Aziz menyatakan bahwa surat edaran ini bersifat mengikat dan ditujukan kepada seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga atas.

“Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timwas Haji DPR Catat Ada Keterlambatan Bus dan Kepadatan Tenda saat Fase Armuzna
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Soal Blackout Sumatera, Pakar ITB Nilai Faktor Cuaca Sangat Berpengaruh
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Foto: Jelang Kasada, Bromo Ditutup Sementara untuk Wisatawan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Gandeng UMKM dan Komunitas, KrediOne Bagikan Hewan Kurban ke Warga
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.