Liputan6.com, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bakal memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rapat kerja terdekat.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan resmi terkait peta jalan (roadmap), regulasi, hingga kesiapan implementasi kebijakan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah.
Advertisement
Langkah taktis parlemen ini diambil untuk merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai mengajarkan bahasa Prancis kepada para peserta didik.
“Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Lalu Hadrian mengingatkan bahwa setiap kebijakan pendidikan baru harus dirancang secara matang berdasarkan kebutuhan riil di dalam negeri serta kesiapan ekosistem pendidikan nasional, bukan sekadar komoditas politik luar negeri.
“Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik. Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ujarnya.



