Sengit! Kejar-kejaran Korban dan Maling Motor Lintas Kota di Ponorogo, Berakhir Dikepung Polisi di Semak-semak

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

PONOROGO, (Realita)– Pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota berakhir di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo. Komplotan asal Brebes, Jawa Tengah, ini diringkus usai melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor hasil curian. Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas motor curian tersebut dipasarkan secara *online* dan dijual melalui sistem *cash on delivery* (COD) di wilayah Brebes.

Baca juga: Idul Adha 1447 H: PDI Perjuangan Salurkan Sapi Kurban, Sasar Wilayah Pelosok Ponorogo 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Peristiwa tersebut terjadi saat motor korban terparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, pada Sabtu (16/5/2026).

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Jumat (29/5/2026).

Melihat kendaraannya digondol, korban spontan melakukan pengejaran secara mandiri. Aksi heroik korban berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun, satu pelaku lainnya sempat meloloskan diri dengan cara melompat dan bersembunyi di area semak-semak.

Mendapat laporan cepat dari warga, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengepungan. Alhasil, pelaku yang sempat buron berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diidentifikasi berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski tercatat sebagai warga Brebes, Jawa Tengah, keduanya selama ini menetap di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istri mereka masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, komplotan ini ternyata sudah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Ponorogo sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Baca juga: Prihatin Nasib Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik, DPRD Ponorogo Carikan Solusi

Secara perinci, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis. Rekam jejak kejahatan mereka bahkan diduga kuat membentang hingga ke provinsi tetangga.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan kedua pelaku tergolong konvensional namun memanfaatkan kelengahan korban. Mereka sengaja berkeliling memantau situasi untuk memburu sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau tempat terbuka dengan kondisi kunci yang masih menempel.

Setelah berhasil menggasak motor target, mereka langsung memasarkannya melalui media sosial. Transaksi pun dilakukan di wilayah Brebes untuk memutus jejak.
“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Imam.

Baca juga: Keponakan Sugiri Akui Jadi Perantara Transfer Uang dan Pengambil Dana dari Rekanan

Atas perbuatannya, kini A.R.A dan M.A harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Ponorogo. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Merespons maraknya kecerobohan pemilik kendaraan, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar memperketat kewaspadaan dan tidak sekali-kali meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menggantung di motor.
Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan aduan cepat jika melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas di wilayah hukum Ponorogo.

“Kepolisian telah menyediakan kontak 110 bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk penanganan kejahatan begal dan lain-lain,” pungkas AKBP Andin. znl

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kanada Longgarkan Aturan Masuk bagi Sebagian Pelancong dari Malaysia dan Indonesia
• 21 jam laluerabaru.net
thumb
Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga
• 1 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp2,79 Juta per Gram
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Nasib 9 Pemain Pinjaman Persib Bandung di Era Igor Tolic
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Padepokan Berkedok Pesantren Cabuli Santriwati di Pekalongan Punya 350 Murid
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.