PEKALONGAN, — Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (29/5/2026) siang. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB itu mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Pekalongan.
Sekitar 250 peserta aksi menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah desa, yakni Desa Sembungjambu, Randumuktiwaren, Watusalam, dan Pegaden Tengah. Mereka menilai sejumlah permasalahan yang telah diproses secara hukum belum mendapatkan kepastian.
Perwakilan GEMPAR, Ahmad Zakir, mengatakan gerakan ini menjadi wadah bagi masyarakat desa yang mengalami kebingungan dalam menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya.
“Secara garis besar, GEMPAR ini sebagai wadah untuk menampung desa-desa di Pekalongan yang merasa ada kejanggalan atau permasalahan. Kami menyuarakan persoalan karena sudah diproses secara hukum, tapi belum ada kepastian,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain aksi unjuk rasa, perwakilan massa juga melakukan audiensi tertutup dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendorong penyelesaian masalah.
“Hasil audiensi ada janji penyelesaian dari pemerintah. Tentu akan tetap kami kawal dengan tegas dan konsisten,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.




