JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang perempuan berinisial CD (29), asisten pribadi seorang YouTuber di Jakarta terkait kasus peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, saat diperiksa penyidik pada Jumat (29/5/2026), CD mengaku membeli 20 tabung Whip Pink.
"Yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Ungkap Cara Konsumen Beli Gas “Whip Pink”, Cari di Google hingga Diantar Kurir
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CD membeli tabung gas N2O berukuran 640 gram dan 950 gram.
CD mengaku menggunakan produk tersebut bersama teman-teman dan pegawainya.
"Dipakai bersama teman-teman dan pegawainya," ujar Zulkarnain.
Penyidik juga mendalami proses pembelian produk tersebut.
Berdasarkan keterangan CD, ia menemukan Whip Pink melalui pencarian internet menggunakan kata kunci "whip cream".
Baca juga: Bareskrim Ungkap Konsumen “Whip Pink” Alami Lumpuh Sementara Usai Hirup Gas
Setelah itu, ia diarahkan ke layanan WhatsApp bisnis milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) untuk melakukan pemesanan.
"Cara pembelian melalui mengisi formulir yang tertera di WhatsApp bisnis perusahaan PT SSS," kata Zulkarnain.
Setelah mengisi formulir pemesanan, CD melakukan pembayaran melalui mobile banking pribadi.
Produk kemudian dikirim oleh kurir dan diterima dalam waktu satu jam setelah transaksi dilakukan.
Penyidik juga menggali cara penggunaan gas tersebut.
Baca juga: Bareskrim Jemput Paksa Selebgram ZNM dan YouTuber RV terkait Kasus “Whip Pink”
CD mengaku menggunakan Whip Pink dengan memasukkan nozzle ke dalam mulut, kemudian memutarnya hingga gas nitrous oxide masuk ke rongga mulut.
Kepada penyidik, CD juga mengaku biasanya menundukkan kepala sambil memejamkan mata setelah menghirup gas tersebut.
Adapun pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus viral di media sosial di mana selebgram diduga mengonsumsi Whip Pink.
Bareskrim telah memanggil lima konsumen untuk dimintai keterangan, yakni RV (29), AM (29), CD (29), APG (21), dan ZNM (20), tetapi hanya CD dan AM yang memenuhi panggilan kedua penyidik.
Sementara tiga saksi lain yang mangkir akan dijemput paksa melalui surat perintah membawa saksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




