JAKARTA, KOMPAS.TV – Tokoh perempuan Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke polisi terkait film Pesta Babi.
Yasinta menyampaikan laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Dalam proses pelaporan tersebut, Yasinta didampingi oleh kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay.
Hamonangan menuturkan, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya tinggal menunggu respons dari polisi.
Baca Juga: Kadispenad Akui Film Pesta Babi Bentuk Kebebasan Berekspresi, tapi Jangan Bangun Stigma Kebencian
“Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima. Nanti kita tunggu respons resmi dari bagian Kamneg (Keamanan Negara),” ujarnya seusai melapor, seperti dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Saat ditanya tentang siapa yang dilaporkan, Hamonangan menyebut terlapornya adalah Ketua LBH Merauke berinisial JTW. Ia menegaskan, laporan itu untuk perseorangan.
“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” katanya.
Baca Juga: Dandhy Laksono Jawab soal Sumber Dana Pembuatan Film "Pesta Babi"
Ia melaporkan JTW atas dugaan pelanggaran pasal-pasal tentang Perlindungan Data Priibadi (PDP).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- mama yasinta
- yasinta moiwend
- ketua lbh merauke
- perlindungan data pribadi





