Meskipun sama-sama menyandang kata "Pancasila", nyatanya masih banyak masyarakat yang sering keliru dan menganggap keduanya adalah peristiwa yang sama. Padahal, baik dari segi tanggal, latar belakang sejarah, hingga esensi maknanya, kedua hari peringatan ini memiliki perbedaan yang sangat kontras.
Agar tidak salah kaprah lagi, yuk simak pemaparan lengkap mengenai perbedaan mendalam antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila berikut ini: Hari Lahir Pancasila Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Penetapan tanggal ini merujuk pada peristiwa historis di tahun 1945 saat fondasi dasar negara Indonesia pertama kali dirumuskan.
Bermula dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila, Jakarta).
Di hari terakhir sidang, yaitu 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang memperkenalkan lima asas dasar negara yang ia namai "Pancasila".
Menandai momen kelahiran atau terbentuknya konsep awal Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filsafat) negara Indonesia merdeka.
Berdasarkan Keppres RI No. 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Hari Kesaktian Pancasila Berbeda dengan momen perumusan, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Fokus dari hari ini adalah ketangguhan Pancasila dalam menghadapi ancaman yang ingin mengganti ideologi bangsa.
Latar belakang hari ini berakar dari tragedi kelam pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S/PKI). Dalam peristiwa tersebut, enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat gugur sebagai pahlawan revolusi. Tanggal 1 Oktober dipilih sebagai lambang keberhasilan bangsa dalam menggagalkan kudeta serta membuktikan bahwa ideologi Pancasila tetap sakti dan tak tergantikan.
Makna dari adanya hari ini adalah untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur sekaligus menegaskan kembali kokohnya Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang mampu mempersatukan bangsa dari ancaman perpecahan.
Berbeda dengan 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati melalui upacara khidmat di berbagai instansi, namun statusnya bukan hari libur nasional.
Baca Juga :
5 Fungsi Utama Pancasila sebagai Dasar Negara, Lengkap dengan Penjelasannya(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)





