Polisi Masukkan Pemilik THM di Medan Dalam DPO Dugaan Peredaran Narkoba

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Sumber: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memasukkan nama Eddy alias Awie pemilik salah satu tempat hiburan malam (THM) di Medan, dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut, Eddy diduga sebagai bandar narkoba.

“Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 3 Orang Ditangkap | BERITA UTAMA

Berdasarkan surat penetapan DPO yang diterima ANTARA, disebutkan bahwa Eddy bekerja sebagai  wiraswasta yang beralamat di Deli Serdang, Sumatera Utara

Polisi juga menyampaikan ciri-ciri Eddy, yakni  tinggi 170 centimeter, berat 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, agak gemuk, dan kulit putih.

Eddy disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dugaan peredaran gelap narkoba pada tempat hiburan malam New Zone, Medan.

Eko menuturkan, keempatnya adalah DAL selaku penyedia narkoba;  JL alias Asiang yang diduga selaku admin HRD yang memantau razia aparat; AW alias Aan selaku manajer operasional tempat tersebut; dan  SH selaku perantara.

Baca Juga: 13 Orang Terjaring Razia Pesta Narkoba, Diduga Ada Anak Bupati Riau dan Selebgram| KOMPAS SIANG

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • dittipidnarkoba bareskrim polri
  • tempat hiburan malam
  • bos thm masuk dpo
  • bos thm buron
  • narkoba
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bunyi Aturan UU Soal TNI Boleh Bantu Berantas Begal
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Satgas Temukan Pelanggaran SOP Dapur MBG Jember
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Pipa Gas PGN Bocor dan Semburkan Air 5 Meter di Kranji
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Menuju Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Papua Pacu Pembangunan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Sekadar Cahaya Fisik, Ini Makna Mendalam Api Dharma bagi Umat Buddha di Hari Waisak
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.