Viral Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Badan Detailkan Premi JKN yang Berlaku

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan besaran premi iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan berbagai platform digital yang menyebut adanya iuran terbaru BPJS, sehingga memunculkan persepsi adanya kenaikan iuran.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp42.000 per orang per bulan.

Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang per bulan sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.

"Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian," kata Rizzky dikutip Sabtu (30/5/2026).

Menurut dia, dengan besaran iuran yang relatif terjangkau tersebut, peserta tetap memperoleh perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis pelayanan medis, termasuk penyakit katastropik yang memerlukan pengobatan jangka panjang dan biaya besar.

Rizzky mencontohkan biaya operasi pemasangan ring jantung yang dapat mencapai sekitar Rp150 juta per pasien. Menurutnya, biaya sebesar itu akan sulit dipenuhi apabila hanya mengandalkan tabungan pribadi dengan nominal setara iuran JKN.

Ia menjelaskan, apabila seseorang menabung Rp35.000 per bulan seperti besaran iuran peserta kelas III, maka diperlukan waktu ratusan tahun untuk mengumpulkan dana yang cukup guna membiayai tindakan medis tersebut. Karena itu, prinsip gotong royong dalam Program JKN menjadi mekanisme yang memungkinkan pembiayaan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi dapat ditanggung bersama.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa biaya layanan kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta meningkatnya biaya pelayanan rumah sakit menjadi tantangan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Meski demikian, Rizzky menilai Program JKN tetap mampu menjaga keterjangkauan iuran bagi masyarakat sekaligus memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan tetap tersedia ketika dibutuhkan.

"Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan status kepesertaan tetap aktif. Selain itu, masyarakat diimbau menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah promotif dan preventif guna menekan risiko penyakit dan kebutuhan pembiayaan kesehatan di masa depan.

"Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama," kata Rizzky.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Pabrik Nugget dan Sosis di Tangerang, Polisi Agendakan Periksa Saksi Hari Selasa
• 58 menit lalukompas.com
thumb
Cahaya Spiritual Hangatkan Jakarta
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Bos Tempat Hiburan Malam di Medan Jadi DPO Kasus Narkoba, Ini Ciri-cirinya
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Sikapi Harga TBS Sawit Anjlok, Gubernur Sumbar Surati Bupati, Pabrik, hingga Asosiasi
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Kemarin, registrasi kartu SIM biometrik hingga dampak kurang tidur
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.