Badan Gizi Nasional atau BGN menemukan 315 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibangun negara belum beroperasi. Sebagian besar biaya konstruksi SPPG tersebut pun belum dibayarkan alias masih menunggak.
Pelaksana Harian Ketua BGN Agustina Arumsari menjelaskan, total tunggakan bantuan pemerintah untuk pembangunan 315 SPPG mencapai Rp 1,04 triliun. Menurutnya, negara baru membayar 20% dari total biaya konstruksi atau senilai Rp 375,52 miliar.
"Dana Rp 1,04 triliun ini belum disediakan anggarannya oleh Kementerian Keuangan," kata Arumsari dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Jumat (17/7).
Arumsari mengatakan, mayoritas SPPG milik negara ini berada di Pulau Jawa, yakni sebanyak 145 unit dan Pulau Sumatera sebanyak 93 unit. Jumlah SPPG di kedua pulau tersebut berkontribusi 75% dari total SPPG yang dibangun dengan anggaran negara.
Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebelum melunasi biaya konstruksi 315 SPPG. Namun, menurut dia, pemerintah hingga kini belum melakukan audit konstruksi terhadap seluruh proyek tersebut.
"Konstruksi ini harus dilihat secara fisik, sebenarnya berapa SPPG yang sudah terbangun secara riil. Kalaupun sudah terbangun, berapa banyak yang sudah memenuhi standar?" katanya.
Wakil Kepala BGN Trenggono mencatat, 315 SPPG tersebut berbeda dengan 222 SPPG yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, hanya ada 10 dari 315 SPPG yang dibangun BGN dalam tahap selesai konstruksi.
Namun Trenggono menekankan 10 unit SPPG yang telah rampung belum beroperasi lantaran belum memiliki peralatan dapur. "315 SPPG ini masih dalam proses pengecekan," katanya.
SPPG 3TTrenggono mengatakan, pihaknya hanya akan mengizinkan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Sebab, BGN masih menerapkan kebijakan moratorium SPPG hingga waktu yang belum ditentukan.
Namun Trenggono menekankan kebijakan moratorium pembangunan SPPG tidak akan berlaku selamanya. Menurutnya, langkah tersebut akan dicabut setelah BGN selesai menata ulang 27.569 unit SPPG yang kini beroperasi.
"Nantinya, kami akan memprioritaskan SPPG yang telah selesai dibangun 100%," katanya.
Karena itu, Trenggono menekankan pihaknya hanya mengizinkan pembangunan SPPG di wilayah 3T saat ini. Menurutnya, wilayah 3T yang dimaksud telah dibatasi dalam 30 kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Trenggono mengatakan, seluruh SPPG yang dibangun di kawasan 3T akan mendapatkan prioritas untuk masuk dalam tahap operasional. Pada November 2025, BGN menargetkan pembangunan 8.286 SPPG di kawasan 3T.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan satuan tugas di pemerintah daerah tingkat II dan tingkat I terkait percepatan pembangunan SPPG terpencil ini.
“Kami sudah mendata bahwa di Sumatra akan ada 1.945 SPPG terpencil; di Jawa kami data sementara ada 235 [unit], di Kalimantan ada 1.783, Sulawesi 969 SPPG terpencil; Bali, Nusa Tenggara itu ada 1.265; Papua totalnya akan ada 2.043,” kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (12/11).
Dari 8.286 SPPG di daerah 3T ini, sebanyak 8.218 di antaranya sudah terverifikasi dan memiliki investor, dengan 68 lainnya masih dalam proses.




