PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu, Mulai Siapkan Pemilu 2029

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

PDIP telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu yang lama sekaligus menyiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di tengah Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang hingga kini masih belum dibahas di DPR.

“Ya di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu, dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029,” ungkap Andreas usai membuka Bimtek Anggota DPRD Fraksi PDIP di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/5).

Andreas menilai pembahasan mengenai Undang-Undang Pemilu menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan desain dan mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi pembicaraan soal Undang-Undang Pemilu, karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029,” kata Andreas.

Ia juga menyinggung perkembangan terkait mekanisme pembahasan RUU Pemilu, yang disebut akan menjadi inisiatif pemerintah.

“Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah, jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” ujar Andreas.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih alot. Sebab, DPR harus hati-hati menerjemahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aria menegaskan, hingga saat ini RUU Pemilu masih menjadi inisiatif DPR RI dan pembahasannya tetap berada di Komisi II DPR.

“Sampai hari ini DPR RI. Sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres, dan Pilkada ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR di dalam Bamus sudah diputuskan lewat paripurna adalah Komisi II. Sampai hari ini ya,” ungkap Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Aria, salah satu tantangan utama dalam penyusunan RUU Pemilu ialah posisi DPR yang harus menyatukan seluruh pandangan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Aria pun merespons anggapan bahwa pembahasan RUU Pemilu berjalan lambat meski tahapan menuju Pemilu 2029 semakin dekat.

Ia menyebut proses tersebut memang tidak sederhana karena DPR berupaya agar aturan baru tidak kembali digugat ke MK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rosan: Dewan Bisnis RI-Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan 2 Arah
• 17 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026: Tonton di SCTV, Indosiar, dan Vidio
• 7 jam lalubola.com
thumb
Gempa M 4,5 Guncang Kendari, BMKG Catat Tiga Gempa Susulan
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WHO Desak Perlindungan Anak dari Rokok Berperisa dan Kemasan Menarik
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Registrasi Kartu SIM Baru Wajib dengan Face Recognition, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.