JAKARTA, DISWAY.ID - Ibu Rifaldy Fajar yakni Elfiany Syafruddin terlibat dalam kasus riset palsu yang dilakukan sang anak.
Elfiany Syafruddin diduga terlibat dalam kasusu ini lantaran namanya dicatut dalam jurnal ilmiah yang berkaitan dengan Rifaldy Fajar.
Nama Elfiany Syafruddin dicatut dalam afiliasi fiktif salah satunya yang mengatasnamakan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB).
BACA JUGA:Pengakuan Rifaldy Fajar Terduga Riset Palsu Dibantah Erasmus Mundus, Semua Persyaratan Akademik Tidak Selesai
Atas insiden itu, UMB mengeluarkan somasi terbuka setelah menemukan nama institusinya dicantumkan dalam sejumlah abstrak konferensi internasional serta pengajuan dana bantuan perjalanan tanpa persetujuan resmi.
Sementara itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB menyampaikan bahwa dalam pertemuan langsung pada Jumat, 29 Mei 2026, Elfiany mengonfirmasi bahwa identitas yang tercantum pada berbagai dokumen akademik adalah miliknya.
Namun, ia membantah pernah mengajukan pendaftaran atau memberikan izin atas penggunaan afiliasi yang dicantumkan dalam dokumen tersebut.
Berdasarkan laporan resmi UMB, Elfiany menegaskan tidak mengetahui dan terlibat langsung dalam pencatutan nama pada afiliasi.
Ia mengungkap seluruh tindakan pemalsuan itu murni dilakukan anaknya, Rifaldy Fajar tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Sahnaz Vivinda Putri Adik Rifaldy Fajar Terduga Riset Palsu yang Ikut Terlibat"Saya tidak mengetahui apapapu, yang saya tahu anak saya penelitian. Nama saya dicantumkan, saya baru tahu setelah kejadian ini." ujar Elfiany dalam keterangannya.
Lebih lanjut, UMB juga membeberkan rentang waktu pemalsuan identitas akademik oleh Rifaldy dilakukan sejak tahun 2004 hingga 2026.
Usai Elfiany memberikan keterangan langsung kepada pihak kampus, kini giliran Rifaldy mendapatkan somasi untuk klarifikasi resmi secara tatap muka kepada institut.
Jika tidak memenuhi ultimatum, pihak kampus akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Rifaldy ke pihak berwajib.
"1. Menunggu kedatangan Saudara Rifaldy Fajar untuk memberikan klarifikasi resmi secara tatap muka kepada institusi Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
2. Ultimatum Hukum: Apabila Saudara Rifaldy Fajar mengingkari janjinga, gagal hadir, atau tidak melakukan penarikan (retraction) abstrak sesuai tuntutan kami, maka LPPM UMB tidak akan ragu untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus pemalsuan serta pencemaran nama baik ini ke pihak kepolisian." tulis keterangan resmi UMB dikutip akun Instagram @umbulukumba_official Sabtu, 30 Mei 2026.
- 1
- 2
- 3
- »





