Kabupaten Tangerang: Sebanyak 30 akun media sosial (medsos) milik kelompok remaja di wilayah Kabupaten Tangerang, tengah diawasi oleh jajaran kepolisian. Upaya itu dilakukan untuk mencegah tawuran.
"Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita lakukan melalui patroli siber setiap hari," ujar Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, di Tangerang, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Jaksel Cegah Tawuran dan Balap Liar"Kami juga ada unit intel yang juga melaksanakan patroli siber, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang," ungkap dia.
Ilustrasi - Tawuran remaja. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Sebelumnya, Polsek Cikupa telah mengungkap kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster yakni kilometer18 dan mystery16. Syamsul menyebut, mayoritas anggota gangster adalah remaja yang juga pelajar di jenjang menengah pertama hingga atas.
"Seluruh akun-akun Instagram, TikTok dan sosial media lainnya kami pantau untuk membantu petugas dalam penyelidikan dan menemukan bukti-bukti baru," kata dia.




