Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat rekening nasabah bank umum yang seluruh simpanannya dijamin hingga Rp 2 miliar mencapai 666,72 juta rekening hingga April 2026.
“Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp 2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94 persen dari total rekening,” sebut LPS dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/6).
Selain itu, pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), jumlah rekening yang seluruh simpanannya dijamin hingga Rp 2 miliar tercatat sebanyak 15,58 juta rekening atau mencakup 99,98 persen dari total rekening per April 2026.
“LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP,” lanjut LPS.
Adapun LPS juga telah memutuskan untuk tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), yakni sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 Mei 2026.
Kemudian, LPS juga menetapkan TBP untuk simpanan rupiah di BPR berada di 6,00 persen serta 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum. TBP ini berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.





