Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Aatas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti pendukung lainnya. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut,” jelas Budi.

Kemudian Polda Metro Jaya juga membuka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Biro Umrah PT Khazanah Tamma Internasional/Hanania Group. 

“Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa data dan bukti pendukung, atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp 0813-1400-141. Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB,” ungkap Budi. (Ars/rpi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Mudah Akses Konten Pornografi, KPAI Ingatkan Penyelenggara Platform
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Alert! Asing Net Sell Jumbo Rp8,52 Triliun, 10 Saham Ini Ramai Dilego
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penayangan "Knock-Off" masih ditunda imbas kontroversi Kim Soo Hyun
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Saige Operasikan Pabrik Kedua di Karawang, Kapasitas Produksi Hingga 1 Juta Unit per Tahun
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.