Jakarta: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyebut anak saat ini mudah mengakses konten pornografi di media sosial. Pihaknya mengingatkan penyelenggara platform untuk mencegah konten berbahaya bagi anak.
"Platform media sosial perlu memiliki sistem pengawasan, moderasi, dan penanganan yang cepat terhadap konten yang berpotensi membahayakan pengguna anak," ujar Aris, mengutip laman resmi KPAI, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca Juga :
KPAI Sebut Live Streaming Pornografi Anak Masuk Pidana Berat"Ini menjadi alarm bagi semua pihak karena ancaman terhadap anak kini semakin dekat dan mudah diakses melalui media sosial yang digunakan sehari-hari," ucapnya.
Aris menegaskan, bahwa persoalan pornografi tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran moral atau asusila semata. Perlindungan dan tumbuh kembang anak juga terancam.
Ia mengimbau orang tua untuk lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak. Tidak hanya pengawasan penggunaan gawai dan media sosial, tapi membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga.
"Kami mengajak orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak saat menggunakan gadget. Pendampingan dan komunikasi yang baik menjadi langkah penting agar anak tidak terpapar konten negatif," katanya.
Ilustrasi Pexels
KPAI berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membangun ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
"Ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang. Bukan justru menjadi ruang yang membahayakan masa depan mereka," terangnya.




