Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak jajaran Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bersama-sama menjaga lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren dari tindak kekerasan.
"Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
Menurut dia, pencegahan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, namun perlu gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan pimpinan Ponpes
Ia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian, namun untuk pemulihan korban maupun lembaga pesantrennya perlu penanganan bersama.
Bahkan, ia mengaku telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan tersebut.
Pemerintah, kata dia, juga akan melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan di pesantren.
Ia menekankan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi evaluasi bersama agar kejadian tidak terulang.
Baca juga: Ombudsman minta santri berani lapor jika ada maladministrasi di pesantren
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Ia akan terus mendorong masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
"Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara, red.), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama," katanya.
Ia menegaskan Fatayat NU Jateng siap mengawal program Pemprov Jateng, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Baca juga: PBNU: Ribuan pesantren tak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum
"Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
Menurut dia, pencegahan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, namun perlu gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: Kemenag: Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan pimpinan Ponpes
Ia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian, namun untuk pemulihan korban maupun lembaga pesantrennya perlu penanganan bersama.
Bahkan, ia mengaku telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan tersebut.
Pemerintah, kata dia, juga akan melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan di pesantren.
Ia menekankan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi evaluasi bersama agar kejadian tidak terulang.
Baca juga: Ombudsman minta santri berani lapor jika ada maladministrasi di pesantren
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Ia akan terus mendorong masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
"Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara, red.), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama," katanya.
Ia menegaskan Fatayat NU Jateng siap mengawal program Pemprov Jateng, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Baca juga: PBNU: Ribuan pesantren tak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum





