Proses pengangkutan koper jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Surabaya mulai dilakukan pada Sabtu (30/5/2026). Tahap awal ini mencakup jamaah dari kloter 1 hingga kloter 5 yang dijadwalkan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Sebelum diangkut ke gudang maskapai, seluruh koper besar milik jemaah terlebih dahulu menjalani proses penimbangan sesuai standar penerbangan internasional yang ditetapkan maskapai penerbangan Saudia Airlines dan Garuda Indonesia.
Dalam proses tersebut, setiap koper besar wajib memenuhi ketentuan berat maksimal 32 kilogram. Koper yang melebihi batas tersebut akan dikembalikan kepada jemaah untuk dilakukan penataan ulang atau repacking guna mengurangi beban sesuai aturan.
Petugas juga mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan air zam-zam ke dalam koper besar, karena termasuk barang yang dilarang dalam bagasi tercatat. Selain itu, power bank juga tidak diperbolehkan berada di dalam koper besar dan harus dibawa sesuai ketentuan penerbangan.
Sejumlah persyaratan lain turut diberlakukan selama proses penimbangan. Tas Armuzna diwajibkan dikumpulkan saat pemeriksaan bagasi berlangsung.
Jemaah juga diminta mencabut label bagasi lama yang masih menempel pada koper guna menghindari kesalahan identifikasi saat proses pengiriman.
Selain itu, koper tidak diperkenankan diberi tambahan ikatan tali, jaring, maupun penanda berlebihan seperti sandal atau barang lain yang digantung di bagian luar koper.
Untuk kursi roda yang akan masuk bagasi pesawat, petugas mewajibkan kondisi kursi roda sudah dibungkus atau wrapping sesuai standar keamanan penerbangan.
Proses penimbangan koper melibatkan ketua rombongan dan ketua regu yang bertugas mengatur alur pengumpulan bagasi jemaah agar berjalan tertib dan lancar.
Pihak maskapai terus memberikan sosialisasi kepada jemaah mengenai barang-barang yang dilarang masuk bagasi, terutama air zam-zam yang kerap ditemukan saat pemeriksaan.
Setelah selesai ditimbang, koper jemaah langsung dimasukkan ke dalam truk boks untuk selanjutnya diangkut menuju gudang maskapai penerbangan.
Di lokasi tersebut, seluruh bagasi kembali menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-ray sebelum dimasukkan ke dalam ruang bagasi pesawat.
Apabila ditemukan barang yang tidak sesuai ketentuan penerbangan, petugas akan mengeluarkannya saat proses pemeriksaan di gudang maskapai.
Setelah tiba di Indonesia, koper milik jemaah akan didistribusikan kembali kepada pemiliknya saat berada di Asrama Haji Sukolilo sebagai bagian dari proses kepulangan jamaah haji Embarkasi Surabaya tahun 2026. (saf/faz)




