Banjarmasin: Polresta Banjarmasin mengamankan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia MSF, 59, di Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan. Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan delapan ABH tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan,” kata Adi Harry, di Banjarmasin, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Terungkap Motif Pembunuhan Balita di Bekasi, Pelaku Kesal Diganggu saat Main GameKasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 Wita. Korban MSF mengalami luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi akibat kejadian tersebut.
Ilustrasi - Pengeroyokan. (ANTARA/dok)
Polisi menduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari delapan orang. Sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pelaku.
"Pihak-pihak yang diduga terlibat diharap kooperatif dengan menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian," imbau dia.




