Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital pada Jumat (22/5/2026). SIM digital sebagai bagian inovasi digitalisasi Dokumen Utama Lalu Lintas.

Peluncuran SIM digital oleh Korlantas Polri untuk mendorong masyarakat lebih mudah menunjukkan SIM saat berkendara. Pengendara hanya cukup memperlihatkan lewat telepon genggamnya.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan adanya SIM digital merupakan upaya transportasi pelayanan publik. Hal ini mengacu pada aspek teknologi yang berkembang secara nasional.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," kata Wibowo dalam keterangan resminya dikutip tvOnenews.com, Minggu (31/5/2026).

Tujuan mengenai pengimplementasian versi digital agar petugas mudah mengecek keabsahan SIM digital lewat sistem terpusat Korlantas di ponsel milik pengendara.

Adanya SIM digital juga menghindari kartu SIM fisik yang rentan hilang, rusak, tertinggal, serta pemalsuan. Untuk itu, inovasi ini mendorong agar dokumen secara fisik dapat disimpan di rumah.

Cara Mudah Buat SIM Digital

Proses bikin SIM digital
Sumber :
  • Korlantas Polri

Berikut cara bikin SIM digital melalui handphone (HP):

  1. Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri (Play Store/App Store).
  2. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah diunduh.
  3. Pilih menu SIM.
  4. Memasukkan nomor SIM yang masih berlaku.
  5. Menunggu proses verifikasi data dari sistem.

Sistem nantinya akan verifikasi data secara otomatis. Pasalnya, Korlantas Polri menggunakan sistem database yang terpusat guna mencocokkan identitas asli pemilik.

Wibowo menyampaikan, inovasi SIM digital tidak hanya berlaku untuk satu SIM, tetapi pengguna bisa menambahkan sesuai jumlah jenis SIM yang masih aktif di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Contoh sederhananya meliputi pengendara yang mempunyai SIM lebih dari satu lisensi, seperti SIM A hingga SIM C. Fleksibilitas pada aplikasi ini dinilai sangat menguntungkan bagi pengendara.

(hap)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSG vs Arsenal: Superkomputer Prediksi Juara Liga Champions 2025/2026, Jangan Kaget!
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wilayah RI ini Genting-Bisa Tenggelam, Menteri Sampai Beri Peringatan
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Bentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Benahi Persoalan Whoosh, AHY Ditunjuk Jadi Ketua
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Jerry Yan Kenang Barbie Hsu Lewat Kalung Ikonik Shan Cai di Konser F✦FOREVER
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Paman di Bekasi Bunuh Keponakan Balita karena Diganggu Main Mobile Legends
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.