Pria yang Ngamuk dan Rusak Mobil di Tol JORR Akhirnya Ditangkap

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial JF (27) yang sebelumnya viral karena merusak mobil pengendara lain di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

JF ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Untuk pelaku ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison dalam keterangan video kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Dari pemeriksaan awal, JF mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan saat hendak menyalip kendaraan korban yang dikemudikan Peter.

Baca juga: Duduk Perkara Pengemudi Mobil Ngamuk dan Rusak Spion Korban Pakai Kunci Roda di Tol JORR

“Penyebabnya masih dalam pendalaman. Yang pasti pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri,” jelas Pendi.

Polisi kemudian menetapkan JF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 521 KUHP tentang perusakan atau penghancuran barang.

Atas perbuatannya, JF terancam hukuman penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp 10 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera dasbor milik Peter viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Dalam video tersebut, mobil Peter terlihat melaju di lajur kiri, sementara sebuah mobil lain berada di belakangnya dan mencoba mengambil jalur di sisi kanan.

Tak lama kemudian terdengar suara benturan keras. Pada rekaman berikutnya, mobil yang sama terlihat berhenti di depan kendaraan Peter.

Pengemudi mobil itu lalu turun dan menghampiri Peter.

“Lu kenapa pak?” tanya Peter yang terdengar dalam video.

Baca juga: Mobil Dipukul Kunci Roda di Tol JORR, Korban Ultimatum Pelaku: Lewat Hari Jumat, Saya Lapor Polisi

“Kenapa saya dipepet dari sebelah kanan?” tanya pria tersebut.

“Siapa yang pepet? Saya sudah ngasih lampu sein pak,” jawab Peter.

“Kalau muat enggak apa-apa pak,” kata pria itu sebelum terdengar suara benturan.

Setelah itu, pria tersebut kembali ke mobilnya. Dalam rekaman lain yang diambil menggunakan ponsel, pelaku terlihat memukul spion kanan mobil Peter menggunakan kunci roda sebanyak tiga kali.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Peter mengaku sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, ia memilih menghentikan pengejaran dan menempuh jalur hukum.

Menurut Peter, ia sempat memberi kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf hingga Jumat (29/5/2026). Namun karena tidak ada itikad baik, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Nilai Pembentukan DSI Bisa Berdampak ke Perekonomian Nasional
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Ramalan Suram soal AI dan PHK Massal Bikin Ngeri, Ini Faktanya di Lapangan
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Gubernur nyatakan Stadion Teladan laik digunakan Piala AFF U19
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
PT RMI  dukung swasembada gula dengan giling tebu 1,55 juta ton 
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Puncak Haji 2026 Berakhir, Seluruh Jemaah Indonesia Sudah Tinggalkan Mina
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.