JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS) Miftah Nugroho menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Perancis di seluruh jenjang pendidikan sebagaimana didorong Presiden RI Prabowo Subianto.
Keterbatasan tenaga pengajar hingga infrastruktur pendidikan dinilai masih menjadi tantangan utama.
Ia menilai bahasa Perancis hingga Portugis masih belum populer di Indonesia sehingga jumlah tenaga pengajarnya masih terbatas.
“Karena belum populer, dapat diasumsikan bahwa tenaga pengajar yang siap mengajar bahasa Perancis dan bahasa Portugis dari sisi kuantitas belum banyak,” kata Miftah Nugroho, kepada Kompas.com, Minggu (31/6/2026).
Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Jelaskan Tujuan Prabowo 3 Kali Kunjungan ke Perancis
Menurut Miftah, pemerintah perlu menyiapkan berbagai aspek pendukung apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan, mulai dari pelatihan guru, kurikulum, hingga buku ajar sesuai jenjang pendidikan.
“Pendek kata, jika dilihat pada konteks sekarang, dapat dikatakan Indonesia belum memiliki kesiapan yang matang," jelasnya.
"Butuh waktu satu hingga dua tahun persiapan dari sisi tenaga pengajar dan infrastuktur agar tujuan dari pendidikan bahasa Perancis dan bahasa Portugis dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Baca juga: PDI-P Sindir Wacana Bahasa Perancis: Nanti ke Afrika Harus Ajarkan Bahasa Afrika?
Miftah juga menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Meski demikian, ia menangkap adanya semangat pemerintah untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing pelajar Indonesia.
“Hanya saya secara pribadi menangkap semangat pemerintah untuk lebih memajukan anak-anak Indonesia dengan kebijakan lebih menguasai satu bahasa asing,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Nilai Sekolah Tak Bisa Dipukul Rata Wajib Ajarkan Bahasa Perancis
Di sisi lain, Miftah menilai kemampuan menguasai lebih dari satu bahasa asing atau multilingual tetap memiliki nilai positif bagi generasi muda Indonesia.
“Sesungguhnya seseorang yang memiliki kemampuan lebih dari satu bahasa atau disebut multilingual dikatakan lebih baik alih-alih hanya memiliki satu atau dua bahasa saja,” katanya.
Ia menilai kemampuan multilingual akan memudahkan masyarakat Indonesia berkomunikasi dengan bangsa lain sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.
“Kita memang sebenarnya perlu menguasai bahasa asing tidak hanya bahasa Inggris, namun juga bahasa asing lainnya, di antaranya bahasa Perancis dan bahasa Portugis,” tuturnya.
Baca juga: Soal Wajib Belajar Bahasa Perancis, Anggota DPR: Gurunya Ada Tidak?
Namun, Miftah mengingatkan pemerintah tetap perlu memperhatikan kemampuan bahasa Inggris siswa Indonesia yang hingga kini dinilai belum merata.
“Dikatakan relevan atau tidak perlu dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Hanya kita tidak menutup mata bahwa sesungguhnya menguasai lebih dari satu bahasa asing lebih baik alih-alih hanya menguasai satu bahasa asing,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



