Total Korban Penipuan WO Marwah Jaktim Sebanyak 58 Pasangan Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan penyelenggara pernikahan (wedding organizer) di Jakarta Timur.

Puluhan pasangan calon pengantin itu mengalami total kerugian mencapai Rp2,6 miliar lebih.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu (31/5/2026).

"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan di Jaktim," ungkapnya. 

Dari 58 calon pengantin tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun tidak mendapatkan layanan sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak WO.

Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," jelas Alfian.

Kasus penipuan WO ini, kini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah menerima sejumlah laporan dari calon pengantin yang merasa dirugikan. 

Puluhan korban mengaku telah melakukan pembayaran untuk berbagai paket pernikahan, namun layanan yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Polisi menduga pemilik WO Marwah menerima pembayaran dari para calon pengantin, tetapi tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja sama. 

Bahkan, para korban mengaku kesulitan menghubungi pihak penyelenggara ketika mendekati hari pelaksanaan pernikahan.

Seiring bertambahnya laporan yang masuk, polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah, yakni suami RM dan istri ER, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak Sabtu (30/5) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Alfian, angka kerugian yang saat ini mencapai Rp2,65 miliar baru berasal dari 24 korban yang telah didata secara resmi oleh penyidik. 

Karena masih terdapat puluhan korban lain yang sedang dimintai keterangan, jumlah kerugian diperkirakan masih akan meningkat.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alfian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bintang PSG Beri Sindiran Pedas kepada Arsenal usai Sukses Juarai Liga Champions 2025-2026
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Dominasi Papan Atas, 4 Semifinalis IBL 2026 Lengkap Usai Dewa United dan Hornbills Susul Satria Muda dan Pelita Jaya Jakarta
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
WHO Desak Negara Cabut Pembatasan Perjalanan akibat Wabah Ebola di Kongo dan Uganda
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
DPD IKM Kota Semarang Polisikan Abu Janda Buntut Dugaan Hina Suku Minang
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.