Pemuda di Jakbar Ditangkap Usai Perkosa Anak di Bawah Umur

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Jakarta Barat mengamankan pria AR (20), tersangka pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/5/2026). Polisi kemudian bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Nunu kepada wartawan, Minggu (31/6/2026).

Baca juga: Kejinya Pembunuh Siswi SD di Makassar Sempat Perkosa Korban

Korban diperkosa di rumah pelaku. Pelaku sempat menutup tangan korban yang berusaha untuk berteriak minta tolong.

Nunu menambahkan pihaknya menangani perkara ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan kondisi korban. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban," ucapnya.

Lihat juga Video 'Pimpinan Ponpes di Lombok Perkosa Santri Dalih Bersihkan Rahim':




(ial/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Stagnan, Cek Lagi Rinciannya
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Beberkan Jumlah Korban Sementara Kasus Dugaan Penipuan WO di Jaktim
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Bicara di Forum Eurasia, Presiden Kirgizstan Singgung Soal Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
561 Pelajar SMP-SMA di Kota Mojokerto Dikukuhkan Jadi Anggota PMR
• 19 jam laluberitajatim.com
thumb
Hamas Konsultasi dengan Mediator untuk Lanjutkan Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.