JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) hari ini, Minggu, 31 Mei 2026.
Peniadaan CFD ini bertepatan pula dengan Hari Raya Waisak.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Tenor 1-5 Tahun, Segera Cek Syarat Pengajuan agar Cepat Cair
Pengumuman peniadaan HBKB ini sebelumnya sudah diumumkan melalui akun media sosial Dishub DKI Jakarta.
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 31 Mei ditiadakan," tulis keterangan resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dikutip Disway.id, Minggu.
Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan. Dengan begitu, masyarakat yang biasa berolahraga di CFD agar mencari alternatif lokesi lain.





