Jaga Daya Beli Masyarakat, Cek Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Juni 2026

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Juni 2026 tidak naik.

Hal ini seiring dengan tarif pada kuartal II atau April—Juni 2026 juga tidak naik. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa pengambilan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu cemas. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro.

“Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri melalui keterangan resmi, beberapa waktu lalu.

Adapun, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Hal ini meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif kuartal II/2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per US$, ICP sebesar US$62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22%, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Baca Juga : Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 31 Mei 2026 Sebelum Penyesuaian Juni

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah.

Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

Berikut tarif listrik per kWh yang berlaku untuk April—Juni 2026:

Tarif Listrik PLN Rumah Tangga Nonsubsidi:

 

Tarif Listrik PLN Bisnis & Pemerintah:

 

Tarif Listrik Subsidi:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Rekan Kerja Langsung Menghormatimu
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
”Moneyball” Como yang Mengusik Klub Tradisional Italia
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Wanita Tewas di Kamar Hotel Jaksel Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Begini Cara Cek Nomor IM3 dengan Mudah, Bisa Lewat Kode Dial, Aplikasi, hingga WhatsApp
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
PBNU: Jangan Hakimi Ribuan Pesantren karena Segelintir Oknum Pelaku Kekerasan Seksual
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.